Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pantau Apakah Alat Berat PT TUM di Kuala Kampar Masih Beraktivitas, Ini Langkah Pemda Pelalawan

Pantau Apakah Alat Berat PT TUM di Kuala Kampar Masih Beraktivitas, Ini Langkah Pemda Pelalawan

Admin
Kamis, 21 Jul 2022 11:23
pekanbaru.tribunnews.com

PELALAWAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan, Riau terus memantau aktivitas PT Trisetia Usaha Mandiri (TUM) di Kecamatan Kuala Kampar setelah disurati untuk menghentikan aktivitasnya sejak pekan lalu.

PT TUM memulai aktivitasnya dengan menurunkan alat berat untuk membersihkan lahan di Kuala Kampar.

Sedikitnya ada dua eskavator yang bekerja di Desa Teluk pada pekan lalu yang membuat masyarakat sekitar heboh.

Pasalnya, pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit itu mulai bergerak di areal Hak Guna Usaha (HGU) miliknya setelah bertahun-tahun tidak ada aktivitas.

Bahkan Pemda Pelalawan telah mencabut Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUP-B) sejak tahun 2020 lalu.

"Kita masih memantau pergerakan dan aktivitas mereka di lapangan. Surat dari pak bupati sudah disampaikan melalui camat ke PT TUM," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pelalawan, Budi Surlani S.Hut MM kepada tribunpekanbaru.com, Kamis (21/7/2022).

Budi Surlani menerangkan, pihaknya sudah berkomunikasi dengan kecamatan maupun desa untuk memonitoring aktivitas alat berat milik perusahaan.

Jika eskavator PT TUM bekerja di atas lahan yang izinnya telah dicabut diminta agar segera berhenti.

Selain itu, lanjut Budi Surlani, koordinasi dengan Polres Pelalawan juga telah dibangun terkait aktivitas PT TUM di Desa Teluk. Langkah-langkah persuasif akan diambil termasuk penindakan jika perusahaan tetap membandel bekerja di lahan yang izinnya telah dicabut."Jadi berdasarkan temuan di lapangan dan komunikasi kita ke camat dan kepolisian, alat berat PT TUM saat ini belum masuk ke lahan yang izinnya telah kita cabut," papar Budi.


Hal itu diketahui saat pengambilan titik koordinat di lokasi eskavator bekerja.

Perusahaan masih membersihkan lahan di sekitar HGU yang diperkirakan untuk membangun jalan atau akses masuk ke areal PT TUM.

DPMPTSP, kata Budi, akan memanggil manajemen perusahaan dalam waktu dekat untuk memberitahu surat dari Bupati Pelalawan H Zukri yang meminta aktivitas dihentikan

Selain itu pihaknya akan mengingatkan kembali kepada perusahaan jika izinnya telah dicabut sejak dua tahun yang lalu.

Camat Kuala Kampar, El Rasyidi Albi S.Sos saat dikonfirmasi membenarkan aktivitas alat berat perusahaan masih berlanjut di Desa Teluk.

Seperti main kucing-kucingan, ketika pemerintah kecamatan dan desa mendatangi operator alat berat agar menghentikan pekerjaannya sesuai dengan surat bupati, mereka menerima dan berhenti bekerja.

Namun ketika ditinggalkan, eskavator kembali beraktivitas. Seperti itulah kondisinya terus menerus.

"Padahal pak Sekcam, Pak Kades dan masyarakat setiap hari turun ke sana untuk memberikan peringatan. Kita pantau terus sesuai perintah pak bupati," papar El Rasyidi.

Dijelaskannya, aktivitas alat berat memang masih berada di sekitar areal HGU perusahaan. Namun belum bisa dipastikan apakah sudah masuk ke kawasan atau belum, karena dibutuhkan data yang akurat.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.