Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pedagang Pulsa Ditangkap Aparat Gabungan karena Nyambi Jual Obat Terlarang

hukrim

Pedagang Pulsa Ditangkap Aparat Gabungan karena Nyambi Jual Obat Terlarang

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 23 Agu 2025 13:59
okezone.com
Petugas gabungan menggerebek seorang pedagang pulsa berinisial PP di kawasan Ciganjur, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Penggerebekan itu didasari keresahan warga dengan dugaan peredaran obat-obatan terlarang.

Camat Jagakarsa, Santoso, mengatakan awalnya warga mengadu tentang adanya dugaan peredaran obat terlarang. Atas laporan tersebut, Satpol PP, Babinkamtibmas, FKDM, LMK, Puskesmas, hingga tokoh masyarakat mendatangi lokasi.

"Saat dilakukan penggerebekan di kios penjual pulsa, kedapatan (pelaku) menjual obat-obatan terlarang tanpa resep dokter," ujar Santoso kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

Menurutnya, penertiban obat-obatan terlarang tanpa izin di wilayah Jagakarsa itu mengacu pada Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Pedagang pulsa itu lantas dilarang untuk kembali menjual obat-obatan tanpa resep dokter di wilayah tersebut.

"Ada ratusan barang bukti obat-obatan terlarang yang langsung dimusnahkan di tempat. Pedagangnya didata, diimbau, dan dilarang agar tidak kembali berjualan obat tanpa resep dokter itu," tuturnya.

Kepada petugas, pelaku mengaku baru berdagang pulsa dan obat-obatan tersebut. Santoso pun meminta masyarakat untuk melapor jika menemukan kasus serupa di wilayah Jagakarsa.

"Obat terlarang yang dijual tanpa resep dokter itu bisa berdampak negatif, apalagi sampai disalahgunakan oleh remaja yang tidak tahu asal mengonsumsi saja obat itu," katanya.

Dalam penggerebekan itu, petugas gabungan mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

Tramadol: 597 tablet
THP: 236 tablet
Diazepam 5 mg: 16 tablet
Metifenidat 10 mg: 10 tablet
Alprazolam 0,5 mg: 22 tablet
Alprazolam 1 mg: 87 tablet
Clonazepam 2 mg: 13 tablet
Lorazepam 2 mg: 16 tablet
Estazolam 2 mg: 14 tablet.***(Okezone.com)
Sumber: okezone.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.