Selasa, 05 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pelaku Penculikan Anak di Siak, Minta Tembusan Rp.100 Juta

Hukrim

Pelaku Penculikan Anak di Siak, Minta Tembusan Rp.100 Juta

Laporan : Rudy
Jumat, 29 Mar 2019 01:35
Humas Polres Siak
SIAK - Pelaku penculikan anak di Kabupaten Siak, melakukan aksi jahatnya dengan  mengirim pesan singkat melalui Via Seluler ke ayah korban dengan meminta uang tembusan  senilai Rp 100 juta, Rabu (27/3/2019) malam.

"Pelaku inisial DN ini, melakukan aksi jahatnya dengan meminta uang tebusan Rp 100 juta. Selanjutnya, pelaku juga meminta kepada ayah korban. agar tidak melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian,"kata Kapolres Siak AKBP Ahmad David SIK melalui Paur Humas Polres Siak Dedek Prayoga. 

Setelah dinyatakan hilang selama satu malam, Kamis (28/3/19) sekitar pukul 06.00 WIB, paginya, saudara korban yang bernama Mit mendapat info bahwa korban berada di rumah kepala lingkungan di Kampung Tumang, Kecamatan Siak.

"Dengan info itu, warga bersama anggota Polri mengecek  keberadaan korban di rumah kepala lingkungan di Kampung Tumang yang bernama Sutrisno. Setelah  bertemu dengan korban, lalu korban dibawa kembali ke rumahnya di Kecamatan  Bunga Raya, selanjutnya dibawa ke Puskesmas untuk dilakukan Visum,"ungkap Dedek. 


Lanjut Paur Humas Polres Siak Dedek prayoga, menurut  informasi dilapangan, korban direncanakan akan dibawa  oleh pelaku ke arah Kecamatan Sungai Mandau.

"Informasi yang diterima, Korban kabur kekebun karet  saat pelaku lengah. Paginya, korban ditemukan warga Kampung Tumang yang hendak menoreh karet," terangnya.

Untuk menindak lanjuti pencarian pelaku, Tim opsnal Polres Siak, melacak keberadaan pelaku, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Polres Siak, berhasil meringkus pelaku di Jalan Sungai Naga kampung Pinang Sebatang Barat kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Saat ini, pelaku sudah kita amankan di Mapolres Siak guna penyidikan lebih lanjut.(***) 
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.