Rabu, 01 Okt 2025
  • Home
  • Hukrim
  • Pemuda 21 Tahun di Inhu Ditangkap Polisi, Nekat Begal Payudara Anak Gadis

Pemuda 21 Tahun di Inhu Ditangkap Polisi, Nekat Begal Payudara Anak Gadis

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 29 Sep 2025 17:42

INHU-Seorang pemuda berinisial AO alias Adin berusia 21 tahun ditangkap polisi. Adin melakukan aksi cabul yang meresahkan masyarakat Kecamatan Lirik dia berhasil ditangkap jajaran Polsek Lirik.

AO Alias Adin ini sehari-hari bekerja sebagai sopir di sebuah perusahaan swasta.

Dia diringkus polisi setelah terbukti melakukan tindakan tidak senonoh terhadap seorang perempuan pengendara motor di jalan lintas Lirik.

    Kapolres Indragiri Hulu (Inhu) AKBP Fahrian Saleh Siregar, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menjelaskan, kasus ini berawal dari laporan korban bernama NGP (21), seorang perawat asal asal Lirik.

    Korban melaporkan telah menjadi korban pelecehan pada Minggu, 21/9/ 2025, sekitar pukul 21.23 WIB saat melintas di Jalan Sei Karas, Desa Gudang Batu, Kecamatan Lirik.

    Ketika itu, korban sendirian mengendarai sepeda motor menuju Airmolek.

      Di lokasi yang minim penerangan, tiba-tiba seorang pengendara motor warna hitam tanpa plat nomor, dengan knalpot brong dan mengenakan baju kerja biru-merah, memepet motor korban.

      Secara tiba-tiba, pelaku meremas payudara korban, lalu langsung tancap gas meninggalkan lokasi.

      Kejadian itu membuat korban shock dan trauma. Ia segera menghentikan motor dan meminta pertolongan warga di warung sekitar TKP, kemudian melaporkannya ke Polsek Lirik. Polisi yang menerima laporan segera melakukan penyelidikan.

        “Berbekal ciri-ciri pelaku dan kendaraan yang digunakan, tim Unit Reskrim Polsek Lirik bergerak cepat. Hasilnya, pada (28/9/ 2025) sekitar pukul 19.00 WIB, tim berhasil menemukan dan mengamankan terduga pelaku di rumahnya di Desa Seko Lubuk Tigo, Kecamatan Lirik,” ungkap AIPTU Misran.

        Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Honda Vario 160 warna hitam tanpa plat nomor, knalpot brong, baju kerja (wearpack) berwarna biru-merah bertuliskan PT. Marta Teknik, serta helm hitam. Pelaku juga mengakui perbuatannya.

        Kini, Adin telah ditetapkan sebagai tersangka dan mendekam di sel tahanan Polsek Lirik untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga mengamankan pakaian korban yang menjadi barang bukti.

          “Pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti dan sedang menjalani proses hukum. Kasus ini menjadi peringatan keras bahwa tindakan cabul maupun pelecehan seksual di jalanan tidak akan dibiarkan dan akan ditindak tegas,” tegas Misran.

          Masyarakat Kecamatan Lirik menyambut baik pengungkapan kasus ini, mengingat perbuatan tersangka tidak hanya mencoreng kehormatan korban tetapi juga menimbulkan keresahan bagi perempuan yang sering melintas di jalur tersebut.

          Polisi berharap masyarakat tetap waspada dan segera melapor jika menemukan tindakan serupa, demi terciptanya rasa aman dan nyaman di jalan raya(***)

          Polres Indragiri Hulu
          Berita Terkait
        • Selasa, 30 Sep 2025 22:28

          Di Ikuti 500 PNS, P3K dan Petugas Kebersihan dan Taman Dinas LH Rohil Bersihkan Sampah Pasar Bintang

          ROHIL,  SPIRITRIAU.COM -  Dalam rangka mendukung world cleanup day dan memeriahkan hari jadi kabupaten Rokan hilir yang ke- 26 tahun 2025, Dinas Lingkungan Hidup Rohil kembali melakukan goto

        • Selasa, 30 Sep 2025 17:40

          Indah Kirana Resmi Pimpin IKWI 2025–2030, Tegaskan Pentingnya Silaturahmi dan Persatuan

          JAKARTA-Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) resmi menetapkan susunan Pengurus Pusat untuk masa bakti 2025"2030 melalui Surat Keputusan Ketua Umum Nomor 01/SK/PP-IKWI/X/2025. Indah Kirana terpi

        • Selasa, 30 Sep 2025 17:25

          Polres Dumai Gelar Program Green Policing di SD Estomihi

          Dumai-Polres Dumai menggelar kegiatan penyerahan dan penanaman pohon di SD Estomihi, Jalan Sultan Syarif Kasim, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, pada Selasa (30/09/2025). Kegiatan ini merupakan bagi

        • Selasa, 30 Sep 2025 17:22

          Persiapan HUT Rohil dan Adipura 2025 Kadis DLH Pimpin Rapat

          ROHIL-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir melaksanakan Rapat persiapan dalam rangka hari jadi Kabupaten Rokan Hilir yang ke -26 Tahun dan persiapan penilaian adipura Tahun 2025. Rapat p

        • Selasa, 30 Sep 2025 17:20

          Kemenkum Riau Ikuti FGD Anev Hukum, Perkuat Landasan Hukum Kewirausahaan dan Industri Kreatif

          Pekanbaru-Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, bersama Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, Yeni Nel Ikhwan, serta jajaran Analis Hukum, mengi

        • komentar Pembaca

          Copyright © 2012 - 2025 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.