Pemukulan Wartawan. Kapolres Inhil Kita Proses Secara Hukum
Laporan : Aditya Prahara
Senin, 14 Des 2015 21:26
Hal itu diungkapkan Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono saat ekspos penangkapan tersangka narkotika bersama awak media, di Mapolres, Senin (14/12/2015).
"Saya kecewa dengar cerita Superto, terkait penganiayaan ringan yang diterimanya, karena media harus dilindungi," sebut AKBP Hadi.
Karena itu ia berharap kepada rekan-rekan wartawan yang bertugas, agar mengunakan kata lebih santai, agar tidak memancing emosional narasumber yang dapat menimbulkan kekerasan.
Lanjutnya Hadi, terkait laporan pasal 352 penganiayaan ringan yang telah masuk kepihak kepolisian, diakui Kapolres Inhil akan tetap diproses secara hukum.
Sementara itu, Superto, wartawan yang menjadi korban penganiayaan oleh humas PT THIP menegaskan dirinya tetap akan memperkarakan kasus yang menimpanya. dan saat ini dirinya telah menunjuk Zainudin Acang SH, sebagai kuasa hukum.(dit)
Simpatisan Komitmen Kawal Realisasi Target Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Ribuan massa aksi yang mengatasnamakan Simpatisan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Malang Raya menyelenggarakan Apel Akbar dan Senam Bersama di Alun-Alun Tugu, Kota Malang, Jawa Timur pada Sabtu (20
Presiden Prabowo Setujui Gagasan Pelatnas Multiyears, Mensetneg dan Seskab Follow Up Anggaran
BOGOR - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan besar untuk memperkuat pengembangan ekosistem olahraga nasional. Hal itu disampaikan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI) E
Delegasi Malaysia Lirik Potensi Besar Kelapa Rangsang Meranti
SELATPANJANG - Pasar internasional kembali melirik kekayaan alam Kabupaten Kepulauan Meranti. Perusahaan asal Malaysia, Grisek Jaya Sdn. Bhd, terjun langsung menjajaki peluang bisnis dan perdagangan k
Bupati Tabanan Buka Festival Jatiluwih Ke-7, Dorong Ekonomi Rakyat dan Pariwisata Lokal
Bupati Tabanan, Bali, I Komang Gede Sanjaya, secara resmi membuka Festival Jatiluwih Ke-7 Tahun 2026 pada Sabtu, 20 Juni 2026. Acara ini akan berlangsung hingga Minggu, 21 Juni 2026, dengan tujuan uta
Pemerintah Perluas Akses Internet Pendidikan dengan Starlink di Nias Utara: Solusi Daerah 3T
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus memperkuat Akses Internet Pendidikan, khususnya di wilayah terdepan, terpencil, dan tertinggal (3T). Upaya ini diwujudkan melalui penye