Pengacara Gubernur Gatot Sebut OC Kaligis Otak Suap Hakim PTUN
Selasa, 04 Agu 2015 09:34
"Iya (OC Kaligis). Kalau bukan karena dia (OC Kaligis), kan Ibu Evy dan Pak Gatot tidak mau dikatakan sebagai orang yang inisiator, yang aktor, yang otak pemberian dana ini. Itu Pak OC sendiri (inisiatornya)," kata Razman Arief Nasution selaku kuasa hukum Gatot dan Evi saat dikonfirmasi di gedung KPK, Jakarta, Senin (3/8) malam.
Kepada Razman, Evy menitipkan surat untuk OC Kaligis. Dalam surat, Evy meminta OC Kaligis untuk mengakui hal tersebut baik di dalam pemeriksaan ataupun di hadapan publik. Hal itu dilakukan guna menemukan titik terang dari kasus yang sudah menyeret 8 pihak menjadi pesakitan.
"Yang pasti menurut Bu Evy ya (dalam suratnya) beliau minta Pak OC itu bicara ke Publik. Bicara ke Penyidik. Supaya terang (kasus ini). Dan beliau (Evy) siap untuk dikonfrontir (dengan OC)," jelas Razman mengutip isi surat Evi.
Razman mengungkapkan Gatot dan Evi tidak pernah setuju untuk melakukan gugatan ke PTUN Medan. Namun, lantaran OC Kaligis terus mendesak dan meyakinkan kalau gugatan itu bisa diselesaikan kedua kliennya pun mengamini usulan tersebut.
"Pak OC bilang, ini kita harus PTUN kan. Begini ada niat seperti bikin terobosan-terobosan hukum. Enggak ngerti saya, mungkin Pak OC ada maksud lain. Kami enggak ngerti," beber Razman.
Gatot dan Evi juga mempertanyakan sikap OC Kaligis yang tidak kooperatif mengikuti proses penyidikan kasus tersebut. Terlebih, kata Razman, tersiar kabar bungkamnya OC Kaligis dalam kasus ini merupakan upaya untuk melindungi Gatot dan Evi patut disesalkan.
"Sekarang kami minta kenapa dia bungkam. Kenapa? Tidak ada yang menyuruh dia bungkam kok. Kami tidak pernah menyuruh. Makanya ini ada surat. Dua duanya mereka tandatangan teken surat itu," pungkas Razman.
Seperti diketahui, kasus ini terkuak setelah KPK menciduk lima orang dalam operasi tangkap tangan di Medan, Sumatera Utara. Kelima orang itu antara lain, Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro (TIP) serta dua hakim lain yaitu, hakim Amir Fauzi (AF) dan hakim Dermawan Ginting (DG)
Selain ketiga hakim, KPK juga turut menciduk satu panitera Syamsir Yusfan (SY) serta seorang pengacara M Yagari Bhastara (MYB) alias Geri yang merupakan anak buah OC Kaligis. Mereka ditetapkan sebagai tersangka usai diperiksa penyidik KPK. Selain kelima orang itu, tim satgas KPK juga berhasil mengamankan uang USD 15 ribu USD dan 5000 dollar Singapura.
Geri sendiri disangkakan telah melanggar pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau pasal 13 undang-undang 31 tahun 1999 jo pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Kemudian, Untuk TIP, AF, DG, disangkakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau huruf c atau pasal 6 ayat 2 atau pasal 5 atau pasal 11 undang-undang nomor 31 tahun 1999 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1. Sedangkan SY disangkakan pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 uu nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah undang-undang nomor 20 tahun 2001 jo pasal 64 ayat 1 jo pasal 55 ayat 1 ke-1.
Setelah melakukan pengembangan kasus tersebut lembaga antirasuah pun kembali menetapkan tersangka baru yakni, OC Kaligis. Dia ditetapkan sebagai tersangka setelah dijemput paksa di hotel Borobudur di kawasan Lapang Banteng pada Selasa (14/7). Bahkan, KPK langsung menjebloskan OC Kaligis ke jeruji besi di lapas Guntur.
Atas perbuatannya, OC Kaligis disangkakan dengan pasal 6 ayat 1 huruf a dan pasal 5 ayat 1 huruf a atau b, pasal 13 UU 20 Tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 juncto pasal 55 ayat 1 KUHPidana.
Selain OC Kaligis dan kelima tersangka lain, KPK baru-baru ini menetapkan Gatot dan istrinya, Evi Susanti sebagai tersangka. Keduanya telah diperiksa penyidik KPK dan dicegah berperpergian ke luar negeri.
Gatot dan Evi disangkakan telah melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a dan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b dan atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 64 ayat 1 dan pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.(merdeka.com) Hukrim
Jokowi Siap Keliling Indonesia Usai Kesehatan Pulih: Motivasi dan Ketemu PSI di Daerah
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka-bukaan soal rencana keliling Indonesia seusai lesehatannya pulih. Prabowo juga membenarkan rencana pernah diungkap Relawan Projo itu.Saat ditemui awak media di
Razia di Karaoke Valentine Deli Serdang Berujung Penemuan Pil Ekstasi
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang menemukan narkotika jenis ekstasi di tempat hiburan Karaoke Valentine, Kecamatan Beringin."Diduga peredaran obat terlarang di Karaoke Valen
Ledakan dari Pabrik Kimia di Cilegon, Tercium Bau Menyengat
Jakarta-Ledakan terdengar dari pabrik kimia PT Merak Chemical Indonesia (PT MCCI) atau yang sebelumnya dikenal sebagai PT Mitsubishi Chemical Indonesia (MCCI). Ledakan terjadi pada Senin (25/5/2026) s
Pemprov Tetapkan Direktur Keuangan dan Direktur Operasional PT Riau Petroleum
PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah menetapkan Calon Direktur Operasional dan Calon Direktur Keuangan PT Riau Petroleum.Penetapan dua direktur Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Riau itu m
Taklukkan Rute Pekanbaru-Payakumbuh, Jurnalis dan Vlogger Rekam Sensasi Berkendara Bersama Honda AT High
Riauterkini-PAYAKUMBUH-Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Riau, PT Capella Dinamik Nusantara (CDN) sukses menggelar kegiatan touring bertajuk Media & Vlogger Premium Explore : Capturing the Comfor