Rabu, 29 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengakuan Korban Penyekapan di Pulomas soal Pelaku

Pembunuhan di Pulomas

Pengakuan Korban Penyekapan di Pulomas soal Pelaku

sumber:tribunnews.com
Rabu, 28 Des 2016 06:51
Instagram
Sosok korban pembunuhan sadis Pulomas semasa hidup, terlihat Dodi Triono berfoto bersama anak-anaknya.
JAKARTA - Salah satu korban penyekapan di rumah Jalan Pulomas Utara, Zanette Kalila (13), mengungkapkan sesuatu tentang pelaku yang menyekap dia dan keluarganya hingga beberapa di antaranya meninggal dunia.
"Anet (panggilan Zanette) memberikan beberapa clue (petunjuk), katanya orang (pelaku) itu jahat dan papanya enggak salah. Katanya, orang itu jahat dan enggak cuma satu," kata Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Erlinda saat menjenguk Zanette di Rumah Sakit Kartika Pulomas, Jakarta Timur, Selasa (27/12/2016) malam.

Terkait penanganan kasus ini, KPAI merupakan mitra polisi yang bertugas mendampingi anak-anak yang menjadi korban.
Erlinda melihat mata Zanette menampakkan ekspresi marah ketika menceritakan hal tersebut.
Erlinda pun memutuskan tidak menanyakan hal itu lebih lanjut karena selebihnya sudah merupakan wewenang pihak kepolisian.
Sebelumnya, Erlinda menyampaikan, ada cerita yang luar biasa di balik penyekapan dan pembunuhan ini.
Dia juga menyinggung soal adanya dendam yang melatarbelakangi kejadian tersebut. Namun, Erlinda enggan menjelaskan lebih jauh mengenai informasi yang diperolehnya itu.

Pada Rabu (28/12/2016) esok, penyidik akan mendatangkan penerjemah untuk menggali keterangan lebih lanjut dari Zanette.
Sebab, Zanette adalah anak yang menyandang disabilitas dalam berbicara atau tunawicara.
Dalam kasus ini, mereka yang disekap adalah pemilik rumah bernama Dodi Triono (59) bersama ketiga anaknya, Diona Arika (19), Zanette, dan Dianita Gemma (9).

Ada juga Amel (teman anak Dodi), Emi (41), Santi (22), Fitriani (23), Windy (23), Yanto, dan Tasrok (40).
Penyekapan terjadi sejak Senin (26/12/2016) sore hingga warga menemukan mereka pada Selasa pagi tadi.
Diperkirakan, ke-11 anggota keluarga itu berada di dalam kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter, selama lebih dari 12 jam.
Adapun Dodi, Diona, Gemma, Amel, Yanto, dan Tasrok telah meninggal dunia saat ditemukan pada hari ini.
Sementara itu, mereka yang selamat, yakni Zanette, Emi, Santi, Fitriani, dan Windy, masih dalam proses pemulihan di rumah sakit.(kompas.com/tribunnews.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.