Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengedar dan Pemakai Sabu, Petani di Bantaian Diringkus Polsek Batu Hampar

Pengedar dan Pemakai Sabu, Petani di Bantaian Diringkus Polsek Batu Hampar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Apr 2022 17:44
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROKANHILIR-Diduga menjadi pengedar dan pemakai sabu, seorang petani di Jalan Nangka Jalur V Trans Kepenghuluan Bantaian Baru Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir, di ringkus Tim Opsnal Polsek Batu Hampar Polres Rohil.Rabu 13 April 2022. Pukul 12.45 WIB.

Petani ini berinisial S.S alias Ucok (47 tahun) di ringkus petugas setelah ditemukan barang bukti sabu seberat total 8,82 gram dan alat alat pemakai dengan rincian yakni 18 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 3 paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu, 3 buah botol lem warna biru, 2 buah botol salep warna biru, 1 buah gunting.

Ditambah 1 lembar sampul buku warna hijau yang diduga bertulisan catatat transaksi Sabu, 1 buah alat hisap Shabu(bong), 1 buah pipet, 1 buah kaca pirex, 2 buah manis tanpa tutup kepala, 1 buah pisau catter, 1 buah kaleng rokok, 1 unit hp merk Nokia warna hitam,1 unit hp merk realme warna biru hitam,1 unit timbangan digital, dan 15 lembar plastik kosong diduga pembungkus sabu, beserta hasil tes urine tersangka.

Demikian ungkap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana Dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Batu Hampar, tersebut.

Lebih lanjut dikatakan AKP Juliandi," Penangkapan terhadap tersangka setelah sebelumnya diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan ada menyimpan barang terlarang narkotika jenis sabu, lalu Kapolsek Batu Hampar IPTU Irsanuddin Harahap memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan info tersebut.

Dengan Surat Perintah Tugas itu, Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tepatnya disebuah rumah milik saudara SS alias Ucok, Disini Tim Opsnal berhasil mengamankannya yang mana saat itu ditangannya ditemukan barang berupa 1 buah botol lem dalam keadaan kosong dan 1 buah botol salep yang berisikan 4 paket diduga Sabu seharga Rp.100.000 dan 1 botol salep yang berisikan 14 paket diduga Sabu seharga Rp.50.000,-.

Kemudian saudara SS alias Ucok juga menunjukan tempat penyimpanan lain yaitu didalam WC yang berada diluar bagian belakang rumahnya yang berjarak sekitar 2 meter dan ditemukan barang bukti lain berupa kaleng rokok yang berisikan 3 paket sedang diduga Shabu dan selembar sampul buku warna hijau yang bertulisan diduga catatan transaksi Sabu.

Dan diatas WC tersebut yang dilapisi tikar dan papan ditemukan barang bukti lain berupa bong, pipet, kaca pirex, timbangan digital, dua buah botol lem, gunting, pisau catter dan 20 klip plastik kosong diduga untuk membungkus Sabu, kemudian didalam rumahnya turut diamankan dua unit hp merk Nokia dan realme.

Ketika di interogasi saudara SS alias Ucok mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya, dan terhadap diduga Sabu tersebut diperolehnya dari temannya berinisial atau panggilan KP warga Bantaian Baru. Dan kepada saudara tersangka ini di jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114  Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" pungkasnya (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 21 Jun 2026 17:32

    Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1

    HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:27

    Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan

    PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:21

    200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu

    RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:18

    Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian

    KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/

  • Minggu, 21 Jun 2026 17:16

    Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah

    KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.