Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pengedar dan Pemakai Sabu, Petani di Bantaian Diringkus Polsek Batu Hampar

Pengedar dan Pemakai Sabu, Petani di Bantaian Diringkus Polsek Batu Hampar

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 14 Apr 2022 17:44
(Foto: Hms Polres Rohil)
ROKANHILIR-Diduga menjadi pengedar dan pemakai sabu, seorang petani di Jalan Nangka Jalur V Trans Kepenghuluan Bantaian Baru Kecamatan Batu Hampar Kabupaten Rokan Hilir, di ringkus Tim Opsnal Polsek Batu Hampar Polres Rohil.Rabu 13 April 2022. Pukul 12.45 WIB.

Petani ini berinisial S.S alias Ucok (47 tahun) di ringkus petugas setelah ditemukan barang bukti sabu seberat total 8,82 gram dan alat alat pemakai dengan rincian yakni 18 paket kecil diduga Narkotika jenis sabu, 3 paket sedang diduga Narkotika jenis Sabu, 3 buah botol lem warna biru, 2 buah botol salep warna biru, 1 buah gunting.

Ditambah 1 lembar sampul buku warna hijau yang diduga bertulisan catatat transaksi Sabu, 1 buah alat hisap Shabu(bong), 1 buah pipet, 1 buah kaca pirex, 2 buah manis tanpa tutup kepala, 1 buah pisau catter, 1 buah kaleng rokok, 1 unit hp merk Nokia warna hitam,1 unit hp merk realme warna biru hitam,1 unit timbangan digital, dan 15 lembar plastik kosong diduga pembungkus sabu, beserta hasil tes urine tersangka.

Demikian ungkap Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan adanya Pengungkapan dugaan tindak pidana Dugaan penyalahgunaan Narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Rohil tepatnya di Polsek Batu Hampar, tersebut.

Lebih lanjut dikatakan AKP Juliandi," Penangkapan terhadap tersangka setelah sebelumnya diperoleh informasi bahwa yang bersangkutan ada menyimpan barang terlarang narkotika jenis sabu, lalu Kapolsek Batu Hampar IPTU Irsanuddin Harahap memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan guna memastikan info tersebut.

Dengan Surat Perintah Tugas itu, Tim Opsnal melakukan serangkaian penyelidikan dan pengintaian, tepatnya disebuah rumah milik saudara SS alias Ucok, Disini Tim Opsnal berhasil mengamankannya yang mana saat itu ditangannya ditemukan barang berupa 1 buah botol lem dalam keadaan kosong dan 1 buah botol salep yang berisikan 4 paket diduga Sabu seharga Rp.100.000 dan 1 botol salep yang berisikan 14 paket diduga Sabu seharga Rp.50.000,-.

Kemudian saudara SS alias Ucok juga menunjukan tempat penyimpanan lain yaitu didalam WC yang berada diluar bagian belakang rumahnya yang berjarak sekitar 2 meter dan ditemukan barang bukti lain berupa kaleng rokok yang berisikan 3 paket sedang diduga Shabu dan selembar sampul buku warna hijau yang bertulisan diduga catatan transaksi Sabu.

Dan diatas WC tersebut yang dilapisi tikar dan papan ditemukan barang bukti lain berupa bong, pipet, kaca pirex, timbangan digital, dua buah botol lem, gunting, pisau catter dan 20 klip plastik kosong diduga untuk membungkus Sabu, kemudian didalam rumahnya turut diamankan dua unit hp merk Nokia dan realme.

Ketika di interogasi saudara SS alias Ucok mengakui bahwa barang-barang tersebut adalah miliknya, dan terhadap diduga Sabu tersebut diperolehnya dari temannya berinisial atau panggilan KP warga Bantaian Baru. Dan kepada saudara tersangka ini di jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114  Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika" pungkasnya (rls/jon)
Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.