Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Penonton dan Pembalap Liar Diamankan Polisi, Dalam 2 Hari Belasan Motor Diangkut Polsek Bintan Timur

Penonton dan Pembalap Liar Diamankan Polisi, Dalam 2 Hari Belasan Motor Diangkut Polsek Bintan Timur

admin
Rabu, 29 Apr 2020 14:41
Suasana saat jajaran Polsek Bintan Timur meringkus belasan pembalap liar di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.
BINTAN - Jajaran Polsek Bintan Timur menertibkan aksi balap liar di Kecamatan Bintan Timur yang mulai marak sejak memasuki Ramadan 1441 Hijriah.

Kejadian ini berlangsung sore dan subuh hari waktu setelah salat Subuh, di wilayah Jalan Lintas Timur Kelurahan Sei Lekop, dan Lokasi Jalan Tanah Kuning, Kelurahan Kijang Kota.

Baik penonton, maupun pelaku aksi balap liar diamankan polisi. Al Hasil, dalam kurun waktu 2 hari mulai dari Senin (27/4/2020) sampai Selasa (28/4/2020) polisi berhasil mengamankan belasan sepeda motor.

Dari keterangan pihak kepolisian, sepeda motor diamankan untuk ditilang.

"Sepeda motor diamankan untuk ditilang," ucap Kapolsek Bintan Timur Kompol Krisna, Rabu (29/4/2020).

Ia melanjutkan, tidak hanya itu sepeda motor akan ditahan di Polsek Bintan Timur karena sepeda motor itu semuanya tidak lengkap dokumen alias trondol.

"Pemilik sepeda motor pun kita data dan membuat surat pernyataan," ungkapnya.

Atas peristiwa itu Krisna mengingatkan kepada masyarakat, jangan coba-coba melakukan aksi balap liar. Karena ini akan merugikan diri sendiri dan orang banyak.

"Ini menjadi atensi kami, apabila masih ditemukan, maka kami akan tindak tegas sesuai aturan. Diingatkan juga kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya," tegasnya.

Sumber: tribunbatam.id

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.