Senin, 29 Jun 2026
Perlu Perhatian Khusus, Petani di Inhu: Kepada Pihak Kepolisian agar kasus penipuan ini segera di proses secara Hukum
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 11 Jun 2020 19:39
Julfi Hendra
Inhu - Perlu perhatian Khusus Mahran (57) seorang petani di Desa Sialang Duadahan Kecamatan Rengatbarat Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, mengaku menjadi korban penipuan Marketing BRI, korban mengaku tertipu setelah melakukan pinjaman uang senilai Rp10 juta di bank BRI unit Pematangreba sekitar tanggal 5 September 2017 lalu dengan anggunan surat tanah.
Menurut pengakuan Mahran, kepada Spiritriau.com Kamis (11/06/2020) pinjaman yang ditanda tanganinya dibuat oleh oknum petugas bank BRI menjadi Rp35 juta, dirinya tidak diberi tau oleh pihak bank kalau yang ditanda tanganinya bukan pinjaman senilai Rp10 juta, namun dirinya hanya mengetahui nilai pinjaman dan pencairan uang tersebut dari bank BRI unit Pematangreba hanya senilai Rp10 juta.
Yang menjadi Mahran terkejut, ada perubahan tagihan utang dari BRI unit Pematangreba dari nilai Rp10 juta menjadi Rp75 juta yang sudah tertunggak pembayaranya selama empat bulan. perubahan utang dirinya tersebut diketahuinya atas penjelasan petugas penagihan atas nama Lina. "Rumah saya mau disegel akibat saya tidak bayar utang bank sudah empat bulan," kata Mahran kepada spiritriau.com
Diceritakan Mahran, adanya kerja sama anaknya atas nama Sumardi dengan pihak oknum marketing bank BRI unit Pematangreba atas nama Riki, mengeluarkan pinjaman uang atas nama dirinya senilai Rp75 juta pada 21 September 2018 lalu. "Surat anggunan atas nama saya (Red, Mahran) yang saya gunakan untuk meminjam uang senilai Rp10 juta digunakan oleh Sumardi kerja sama dengan Riki tanpa sepengetahuan saya minjam uang senilai Rp75 juta," ujar Mahran.
Mahran mengaku tidak mengetahui adanya pinjaman uang dari unit BRI senilai Rp75 juta itu, akibat dari tidak adanya pihak bank BRI unit Pematangreba memberitahukan soal pinjaman tambahan dan pencairan uang dari BRI unit Pematangreba kepada dirinya. "Heran saya, tanpa ada survey dan memberi tahu kegunaan saya pinjam uang, tiba-tiba uang bisa dicairkan dari bank BRI unit Pematangreba," ucapnya
"Kenapa pimpinan unit BRI Pematangreba atas Nama Nanang, enggan menginformasikan Hasil Survei kepada saya atas nilai pinjaman Rp75 juta, padahal pinjaman tersebut serta anggunan surat tanah semua atas nama saya," ujar Mahran.
Saya sangat Berharap Kepada Pihak Kepolisian agar kasus penipuan ini segera di proses secara Hukum walaupun anak saya sendiri (red, Sumardi) supaya ada efek jerah terhadap pelaku penipuan ini, dalam hal ini saya sangat di rugikan dan secepat Mungkin segera di Proses,"Tegas Mahran
Sementara itu, atas laporan Mahran di Polres Inhu tertanggal 25 Desember 2019, saat Ini sumardi Selaku Penipuan kepada Orang tuanya belum bisa di temui terkait laporan petani tentang melakukan pinjaman di bank BRI unit Pematangreba, demikian juga dengan pihak Riki oknum bank BRI unit Pematangreba belum berhasil di konfirmasi Melalui melaluli Via handpone 08526367**** ."Dra
Sumber: Inhu
komentar Pembaca