Minggu, 03 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pimpin Apel Bulanan, Kapolresta Beri Penghargaan Kepada 34 Personel

Hukrim,

Pimpin Apel Bulanan, Kapolresta Beri Penghargaan Kepada 34 Personel

Laporan : Afriyanto S
Senin, 19 Mar 2018 15:51
humas polresta pekanbaru
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK, SH, MH saat memberikan penghargaan
PEKANBARU-Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK, SH, MH,  pimpin pelaksanaan Apel bulanan setiap tanggal 17. Senin (19/3/2018).

Dalam kegiatan tersebut, beliau mengapresiasi anggotanya yang hadir serta tertib dalam melaksanakan Apel tersebut. Selain itu, beliau juga menyampaikan , bahwa tahun 2018 ini, Riau melaksanakan pesta demokrasi Pilkada Gubernur Riau. Dan juga akan dilaksanakan serentak Pileg serta Pilpres 2019.

"Untuk itu, kita persiapkan pengamanannya. Kalau bercermin kegiatan yang lalu dalam Pilkada Walikota Pekanbaru, sudah sukses. Kita harapkan kegiatan Pilkada tahun ini sukses," ujarnya.

Mengenai aksi unjuk rasa, Kombes Susanto meminta kepada anggotanya untuk tetap berlaku humanis untuk tetap netralisasi.

"Kita tidak melihat besar kecilnya peserta unjukrasa, tapi dampaknya. Kita tidak ada lagi mendengar kasus pecah kaca, dan kasus lainnya. Namun, kita tetap mengimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada. Beberapa daerah lain kejadian meningkat, "tegasnya.

Usai Apel, Kombes Pol Susanto kepada wartawan menyebutkan bahwa hari ini juga dilaksanakan pemberian penghargaan kepada 34 personel Polresta Pekanbaru.

"Kita memberikan penghargaan kepada 34 anggota yang melaksanakan tugas pengabdian dan dedikasi melebihi tugas dan tanggung jawabnya. 34 anggota itu bervariasi dari Polsek dan Polresta Pekanbaru, "sebut Kombes Susanto.

Disebutkan Kombes Susanto, pemberian penghargaan ini sebagai motivasi kepada rekan-rekan yang lain untuk bisa meningkatkan kinerja, dan memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Penghargaan yang diberikan ke anggota tersebut, kata Kombes Susanto, mengungkap kasus dan juga Polisi Peduli Rumah Ibadah di Kecamatan Limapuluh.

"Hari ini juga kita membacakan PTDH kepada salah satu anggota kita yang diberhentikan dengan tidak hormat berdasarkan SKEP pak Kapolda. Karena terbukti dan sah meyakinkan melakukan perbuatan tindak pidana pencurian. Sidang disiplin dan lain-lain sudah dilakukan berulang kali. Pimpinan menilai yang bersangkutan tidak bisa dipertahankan lagi dalam menjalankan tugas dan pengabdian di Kepolisian Negara Republik Indonesia," jelas Kombes Susanto.

Kombes Susanto juga berpesan kepada anggotanya untuk tetap menjaga nama baik Polri, bekerja dengan ikhlas dan semangat. (Aft/Rls)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.