Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polda Riau Gagalkan Pengiriman 5 Wanita PMI Ilegal ke Malaysia

hukrim

Polda Riau Gagalkan Pengiriman 5 Wanita PMI Ilegal ke Malaysia

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 05 Agu 2025 10:04
RIAU AKTUAL.COM
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau kembali menggagalkan upaya pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal ke Malaysia.

Dalam operasi yang digelar Jumat (1/8/2025), tim gabungan Ditreskrimum menangkap satu orang pelaku dan menyelamatkan lima perempuan yang hendak dikirim secara ilegal ke luar negeri.

Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Asep Darmawan, menjelaskan bahwa tersangka berinisial FDS (38), warga Kota Dumai, ditangkap saat sedang mengantar para korban ke titik keberangkatan. Tersangka diketahui berperan sebagai pengantar sekaligus penampung sementara para PMI ilegal.

"Tersangka FDS ini menerima perintah dari seorang agen berinisial H alias DL, yang saat ini dalam pengejaran. Ia menjemput lima korban di Terminal AKAP Dumai, lalu menginapkan mereka di hotel sebelum diberangkatkan," ungkap Kombes Asep, Senin malam. 

Kelima korban yang berhasil diselamatkan berasal dari berbagai daerah di Sumatera, seperti Indragiri Hulu, Pariaman, Tapanuli Utara, dan Deli Serdang. Seluruhnya merupakan perempuan usia produktif yang dijanjikan pekerjaan di Malaysia tanpa dilengkapi dokumen serta tidak melalui prosedur resmi sesuai ketentuan undang-undang ketenagakerjaan.

Para korban dijemput secara terpisah dan dikumpulkan di sebuah rumah makan di Jalan Janur Kuning, kemudian diinapkan di salah satu hotel di Kota Dumai. Pada Jumat pagi, tersangka kembali menjemput mereka sebelum akhirnya diamankan oleh tim kepolisian.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa satu unit ponsel warna merah serta dua lembar bukti transfer yang diduga berkaitan dengan transaksi perekrutan.

FDS dijerat dengan Pasal 2 atau Pasal 4 juncto Pasal 10 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, serta Pasal 5 juncto Pasal 68 dan Pasal 83 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Kombes Asep menambahkan, pengungkapan ini merupakan bagian dari rangkaian kasus perdagangan orang yang berhasil dibongkar pihaknya dalam beberapa bulan terakhir.

"Sejak Mei 2025, Ditreskrimum Polda Riau telah menggagalkan pengiriman sebanyak 62 PMI ilegal dan menangkap enam orang tersangka. Modusnya sama, para korban dijanjikan pekerjaan sebagai buruh kebun atau asisten rumah tangga di Malaysia. Kami pastikan jaringan ini akan terus kami kejar sampai ke akar," tegas Asep.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.