Hukrim
Polisi Gagalkan Pengiriman 1 Ton Ganja ke Jakarta, 3 Orang Ditangkap
Kamis, 23 Mei 2019 14:36
"Ganja hendak dibawa menggunakan truk oleh lima orang pelaku. Kita melakukan penangkapan terhadap pelaku saat truk sedang parkir di Aceh Besar," kata Kapolresta Banda Aceh Kombes Trisno Riyanto kepada wartawan di Mapolresta, Kamis (23/5/2019).
Penangkapan pelaku dilakukan di jalan Banda Aceh-Meulaboh persisnya di Desa Lampisang, Kecamatan Peukan Banda, Aceh Besar pada Selasa (21/5) malam sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, truk berpelat B 9391 VO sedang parkir di lokasi.
Selain menyita satu ton ganja, polisi juga menangkap tiga tersangka yang mempunyai peran berbeda. Ketiga tersangka yaitu NV (40) asal Sumatera Barat bertugas sebagai supir, RAP (25) asal Aceh Besar berperan tukang angkut barang, dan BS (35) warga Aceh Besar sebagai pemilik barang. Sementara dua temannya L dan T berhasil kabur.
Polresta Banda Aceh menggagalkan pengiriman ganja sebanyak satu ton ke Jakarta. Foto: Agus Setyadi-detikcom |
"Ketika disergap pelaku sempat melakukan perlawanan. BS bahkan sempat mencoba melarikan diri namun dapat ditangkap," jelas Trisno.
Polisi masih menyelidiki asal muasal satu ton ganja tersebut. Selain itu, dua orang yang berhasil kabur juga masih diburu.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Banda Aceh AKP Budi Nasuha Waruwu, mengatakan, dalam penangkapan itu polisi menemukan hal berbeda dari penangkapan-penangkapan sebelumnya. Di antaranya saat truk digeledah, ditemukan ganja dalam kemasan berbeda.
Polisi mencurigai ganja itu milik beberapa bandar yang dikumpul menjadi satu untuk dikirim ke Jakarta.
"Kita mensinyalir ini bukan milik satu orang. Karena biasanya kalau penangkapan ganja itu bentuk dan tempatnya rata-rata sama. Tapi ini tidak, ada kemasan satu kg dan juga dua kilogram. Artinya kalau beda bentuknya proses pengepakannya terjadi di dua tempat," jelas Budi.
Menurut Budi, ganja yang disita tersebut yaitu sebanyak 210 bal ukuran satu kilogram dan 150 bal isi dua kilogram. Barang haram tersebut dimasukkan dalam enam karung besar.
"Secara keseluruhan, total ganja yang kita sita berjumlah 1,10 ton," jelas Budi.
Berdasarkan pengakuan para tersangka, ganja tersebut dimuat ke dalam truk pada Senin (20/5) lalu di Desa Gle Genting, Peukan Bada, Aceh Besar. Untuk membawa ganja, NV mengaku mendapat upah Rp 300 ribu dari setiap bal.
Hukrim
Harga Cabai Naik di Pasar Bengkalis, Ayam Potong dan Kampung Malah Turun
BENGKALIS - Harga cabai merah di pasar Terubuk Bengkalis kembali mengalami kenaikan.Sejak tiga hari terakhir cabai merah di jual pedagang Pasar Terubuk kisaran Rp 40 ribu perkilogramnya.Bahkan kenaika
Benarkah Makan Buah Apel Bisa Bikin Kurus?
JAKARTA - Benarkah makan buah apel bisa bikin kurus? Yuk simak jawabannya. Di balik tampilan buah apel yang biasa, terdapat manfaat besar yang bisa didapat oleh tubuh, salah satunya dalam penurunan be
Dokter Internship Meninggal, Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia Desak Bentuk Tim Audit
JAKARTA - Majelis Guru Besar Kedokteran Indonesia (MGBKI) mendesak adanya audit dan pembentukan tim audit terkait kasus meninggalnya dokter internship.Salah satu kasus terbarunya adalah kepergian dr.
Waspada Heatstroke Saat Haji, Dokter Ingatkan Bahaya Suhu 40 Derajat Celsius
Madinah - Cuaca panas ekstrem mulai menjadi perhatian serius bagi jemaah haji Indonesia. Suhu siang hingga sore hari mendekati musim haji diperkirakan mencapai 40 derajat Celsius. Suhu ekstrem ini men
Kronologi dan Modus Pengasuh Pondok Pesantren di Pati Cabuli Puluhan Santriwati
Kasus asusila ini terungkap saat Ali Yusron sebagai pengacara salah satu korban, membongkar modus terduga pelaku yang tega mencabuli puluhan santriwati. Ali menyebut bahwa terduga kiai cabul awalnya m