Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Gerebek Rumah dan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Inhu

hukrim

Polisi Gerebek Rumah dan Tangkap Dua Pengedar Sabu di Inhu

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 04 Agu 2025 10:17
RIAU AKTUAL.COM
Kolaborasi antara warga dan kepolisian membuahkan hasil. Berkat laporan masyarakat yang sigap, jajaran Polsek Lubuk Batu Jaya (LBJ), Polres Indragiri Hulu (Inhu), berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Desa Pontian Mekar, Kecamatan Lubuk Batu Jaya, Sabtu (2/8/2025) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, dua pria yang diduga terlibat jaringan peredaran sabu diamankan bersama barang bukti sabu seberat 1,15 gram bruto dan sejumlah alat isap.

Kapolsek Lubuk Batu Jaya, Ipda Daniel Okto S, menindaklanjuti laporan masyarakat yang menyebut adanya aktivitas mencurigakan di sebuah rumah yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.

Tim opsnal Reskrim langsung diterjunkan untuk melakukan pengintaian dan penyelidikan.

"Sekira pukul 17.00 WIB, tim melihat seorang pengendara sepeda motor yang gerak-geriknya mencurigakan. Setelah diberhentikan dan digeledah, ditemukan tiga bungkus plastik klip berisi serbuk putih diduga sabu," ungkap Kasi Humas Polres Inhu, Aipti Misran, Senin (4/8/2025).

Tersangka pertama diketahui bernama Rizki Agustama (25), warga Desa Pontian Mekar.

Dalam pemeriksaan awal, Rizki mengaku sabu tersebut milik rekannya, Agung Aripin (28), yang kemudian juga turut diamankan di lokasi berbeda.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita satu unit sepeda motor, dua unit handphone, plastik klip kosong, alat isap, sendok sabu, dan uang tunai pecahan kecil. Saat ini, keduanya masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Mapolsek LBJ.

"Para pelaku kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1), Pasal 112 ayat (1), dan Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya cukup berat, bisa lebih dari 10 tahun penjara," tegas Misran.

Lebih lanjut, Misran juga mengapresiasi partisipasi aktif masyarakat yang telah berani memberikan informasi.

"Ini bukti nyata bahwa sinergi masyarakat dan kepolisian sangat efektif dalam memberantas peredaran narkoba. Kami mengimbau agar warga tidak takut melapor bila mengetahui aktivitas mencurigakan di lingkungannya," tambahnya.

Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pengembangan kasus untuk mengejar seorang pelaku lain berinisial W, yang diduga sebagai pemasok sabu dari Pekanbaru.***(Riau Aktual.com)
Sumber: RIAU AKTUAL.COM

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.