Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Sita 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi dari Kurir Narkoba di Medan

hukrim

Polisi Sita 30 Kg Sabu dan 20.000 Ekstasi dari Kurir Narkoba di Medan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 07 Agu 2025 15:27
Berita satu.com
Dua pria kurir narkoba jaringan Internasional tak berkutik disergap aparat Satnarkoba Polrestabes Medan saat hendak mengantarkan narkoba di kawasan Jalan Lintas Sumatra, Desa Orika, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam penangkapan tersebut, petugas sedikitnya menyita 30 kilogram narkotika jenis sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. 

Setelah melakukan pengejaran kurang lebih sejauh lima kilometer, petugas akhirnya berhasil memberhentikan paksa laju kendaraan mobil pelaku kurir narkoba tersebut. Petugas langsung menyergap  dan menangkap kedua kurir tersebut. 

Petugas kemudian menggeledah barang bawaan yang ada di dalam mobil. Polisi kemudian menemukan satu koper yang berisikan narkotika jenis sabu dan juga ekstasi. Total barang bukti yang ditemukan ada 30 kilogram sabu dan 20.000 butir pil ekstasi. 

Kedua kurir narkoba yang ditangkap ini masing-masing berinisial DC dan MEP dan merupakan paman dan keponakan. Keduanya adalah warga Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara. Seusai ditangkap kedua kurir dan barang bukti narkotika langsung dibawa ke Mapolrestbes Medan untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan kasus. 

Kapolrestabes Medan Komisaris Besar Polisi Gidion Arif Setyawan mengatakan, ditangkapnya dua kurir narkoba ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan jaringan narkotika yang sebelumnya dilakukan. 

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mendapatkan informasi adanya pengiriman sabu dan ekstasi dari Tanjung Balai dengan tujuan Labuhanbatu. 

Menerima informasi tersebut, petugas kemudian membentuk tim dan melakukan pengejaran hingga akhirnya menangkap kedua kurir tersebut di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Asahan dan berhasil mengamankan barang bukti narkoba. 

"Tersangka narkoba ini ada dua orang dan masih kerabat. Satu paman dan satu keponakan," kata Gidion, Kamis (7/8/2025). 

Gidion juga mengungkapkan, dari hasil penyelidikan narkotika yang disita berasal dari Malaysia yang dikirim melalui jalur laut menggunakan sampan nelayan. Kedua pelaku ini sudah dua kali menyelundupkan narkoba dengan upah Rp 4,5 juta per kilogramnya. 

"Narkoba asal Malaysia, dikirim lewat jalur laut menggunakan kapal kecil, kemudian disambut atau diambil oleh pelaku ini pakai sampan kecil. Narkoba ini dibawa ke Kota Tanjung Balai dan disalurkan kepada sang bandar narkoba," ungkap Gidion. 

Selain menangkap dua orang pelaku dan mengamankan narkotika jenis sabu dan pil ekstasi, petugas juga menyita sabu unit mobil minibus yang digunakan pelaku untuk membawa narkotika tersebut. 

Kini pihak Satnarkoba Polrestabes Medan masih mengembangkan kasus ini dengan memburu sang bandar narkoba yang merupakan jaringan dua kurir tersebut. Kedua kurir narkoba saat ini mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Medan dan akan dikenai pasal tentang narkotika yang ancamannya minimal 10 tahun penjara hingga seumur hidup.***(Berita satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.