Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polisi Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Padang

Hukrim

Polisi Tahan 4 Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Alkes di RSUD Padang

merdeka.com
Senin, 30 Sep 2019 16:48
merdeka.com

Empat orang jadi tersangka dalam kasus korupsi pengadaan alat kesehatan RSUD dr Rasidin Padang. Kepolisian Resor Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) sudah menahan keempat tersangka.

"Dalam kasus ini ada empat tersangka yang sudah kami tahan, yaitu tersangka AS, FO, IH, dan SP," kata Kepala Satuan Reskrim Polresta Padang AKP Edryan Wiguna di Padang, Senin (30/9).

Tersangka AS diketahui merupakan mantan Direktur RSUD, sedangkan FO, IH dan SP merupakan pihak swasta yang berperan sebagai rekanan pengadaan alat kesehatan (alkes) rumah sakit. Tersangka IH merupakan salah seorang anggota DPRD di Kota Bandung, Jawa Barat.

Penyidik menetapkan status tersangka kasus itu sejak 26 Agustus 2019. Mereka dijerat dengan pasal 2 dan 3 Undang-undang 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dalam kasus tersebut sebenarnya ada lima tersangka yang ditetapkan polisi, namun satu di antaranya yaitu Il masih menjadi buruan polisi.

Saat ditanyai tentang penambahan jumlah tersangka, dia mengatakan tidak tertutup kemungkinan karena proses kasus masih terus berjalan.

"Intinya kami berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini hingga tuntas agar didapatkan kepastian hukum," katanya.

Untuk proses pemberkasan hingga saat ini penyidik juga telah memeriksa lebih dari lima puluh saksi.

Kasus itu adalah dugaan korupsi pengadaan alkes pada 2013 yang anggarannya berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp10 miliar. Namun belakangan kepolisian mengendus ada masalah dalam proyek tersebut hingga dilakukan pengusutan dan ditetapkan lima orang sebagai tersangka.

Berdasarkan penghitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diketahui kasus tersebut telah merugikan keuangan negara mencapai Rp5 miliar. Kepolisian juga pernah menggeledah sejumlah ruangan di RSUD dr Rasidin di Sungai Sapiah pada Jumat (6/9). 

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.