Hukrim,
Polisi Tangkap Komplotan Pelaku Curas, 1 Tewas Didor
Rabu, 07 Mar 2018 16:52
BANDUNG - Subdit II Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Jawa Barat mengamankan pelaku perampokan dan pembunuhan dengan korbannya yakni H Bahro di Blok Rebo Desa Sindang, Kecamatan Cikijing, Kabupaten Majalengka.
Dalam penangkapan tersebut, satu dari empat pelaku ditembak mati polisi setelah mencoba melawan dan membahayakan petugas kepolisian saat akan diamankan. Ialah Elgino, pelaku yang ditembak mati polisi saat akan diamankan di wilayah Cikampek, Karawang.
Sementara tiga pelaku lainnya yang berhasil diamankan yakni Jajang Jaelani (43) warga Majalengka, Soleh (38) asal Kabupaten Purbalingga yang ditangkap di tempat tinggalnya serta Emod Abdul Rahman (47) asal Majalengka yang ditangkap di Kota Bandung.
"Terhadap saudara Jajang kami terpaksa melakukan tindakan tegas keras dan terukur dengan menembak kakinya di Panjalu, Ciamis karena saat hendak ditangkap melawan. Satu anggota kami juga diserang," ujar Wadireskrimum Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko, saat ungkap kasus di Rumah Sakit Polri, Sartika Asih, Bandung, Rabu (7/3/2018).
Korban Bahro ditemukan tewas di kediamannya karena dianiaya keempat pelaku yang mencari barang berharga di kediamannya pada pertengahan Februari 2018 kemarin. Para pelaku, diketahui merupakan komplotan pencurian dengan kekerasan (curas) antarwilayah.
Polisi sebelumnya telah mengamankan tujuh pelaku lainnya, yang juga merupakan satu komplotan dengan para pelaku. "Mereka spesialis pencurian dengan kekerasan yang modusnya mencari tempat sasaran rumah yang dituju, mencongkel jendela atau pintu, menyekap pemiliknya dan menguras barang berharga," katanya.
Kasus perampokan di rumah H Bahro ini sempat viral karena dimanfaatkan anggota Muslim Cyber Army (MCA), Tara Asih Wijanarti (40), dosen di DI Yogyakarta dengan menyebarkan hoaks bahwa H Bahro adalah seorang muadzin tewas dianiaya orang gila dan bagian dari kebangkitan Partai Komunis Indonesi (PKI). Tara ditahan penyidik Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri.
"Empat orang inilah pelakunya. Bukan seperti yang disebarkan oleh yang bersangkutan (Tara)," ujar Truno.
Tiga tersangka dijerat Pasal 365 KUH Pidana. Selain itu, mereka juga terlibat dalam aksi yang sama di Kabupaten Cirebon dan Indramayu dengan melibatkan pihak-pihak lainnya yang juga terlibat.
(okezone.com)
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat