Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Dumai Musnahkan 18 Kilogram Sabu-Sabu dan Ekstasi

hukrim

Polres Dumai Musnahkan 18 Kilogram Sabu-Sabu dan Ekstasi

Laporan : Vivi Mulfita Sari
Selasa, 10 Apr 2018 11:33
Vivi Mulfita Sari
Kapolres Dumai, AKBP Restika P Nainggolan saat memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dengan cara dilarutkan kedalam air, disaksikan oleh seluruh tamu undangan.
DUMAI - Polres Dumai memusnahkan barang bukti narkoba diantaranya adalah jenis sabu seberat 18 kilogram, ganja seberat 1,5 kilogram dan pil ekstasi sebanyak 266 butir di halaman Mapolres Dumai, pada Senin (9/4/2018).

Kapolres Dumai AKBP Restika P Nainggolan SIK mengatakan,  barang bukti tersebut hasil tangkapan baru-baru ini.

Sabu seberat 18 Kg berhasil diamankan dari tersangka RN (45) di Kecamatan Sungai Sembilan Kota Dumai pada 28 Maret 2018 oleh Polsek Dumai Kota. 

Daun ganja kering diamankan dari tersangka TP (38) warga Bumi Ayu yang berhasil diamankan 13 Maret 2018 oleh Polsek Dumai Timur. 

Dan 266 butir ekstasi diamankan dari tangan tersangka BR (37) di Jalan Soekarno - Hatta diamankan 31 Maret 2018 oleh Satres Narkoba Polres Dumai. 

Pemusnahan sabu dilakukan dengan cara dilarutkan kedalam air,  266 butir pil ekstasi warna biru dimusnahkan dengan cara di blender dan 1,5 Kg daun ganja kering dimusnahkan dengan cara di bakar. 

Pemusnahan disaksikan Wakil Walikota Dumai Eko Suharjo SE, Ketua DPRD Dumai Gusri Effendi, Perwakilan Dandim 0320 Dumai, Perwakilan Kejaksaan Negeri Dumai, Pengadilan Negeri Dumai, Kepala BNNK Dumai dan undangan lainnya. 

Wawako Dumai Eko Suharjo SE mengapresiasi upaya pihak Kepolisian Kota Dumai mengungkap kasus narkoba.

"Atas nama Pemko Dumai kami mengapresiasi kerja keras yabg dilakukan Polres Dumai untuk menekan peredaran natkoba fi Dumai. Semoga para tersangka diberi hukuman yang seberat-beratnya," kata Wawako.

Perang terhadap narkoba harus terus kita dilakukan, tidak hanya jajaran Kepolisian tetapi instansi lain serta seluruh elemen masyarakat Dumai untuk bersama-sama memerangi peredaran Narkoba.

"Pemberantasan narkoba menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menyelamatkan generasi muda. Untuk itu saya mengajak seluruh instansi terkait seperti TNI, Polri, BNNK, dan masyarakat Kota Dumai agar senantiasa terlibat aktif dalam upaya pemberantasan Narkotika," tukasnya.

Tersangka melanggar UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka terancam hukuman mati.(Vie)


Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.