Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Kembali Bekuk Pelaku Narkoba, 170 Butir Ektasi di Amankan

Polres Rohil Kembali Bekuk Pelaku Narkoba, 170 Butir Ektasi di Amankan

Laporan: Jonathan Surbakti
admin
Selasa, 24 Agu 2021 19:04
(Foto: Hms Polres Rohil)
Barang Bukti yang diamankan Polres Rohil
ROKAN HILIR- Tim opsnal sat narkoba polres Rokan hilir kali berhasil membekuk SA(31) residivis warga merpati desa balam sempurna kecamatan Bagan Sinembah kabupaten Rokan hilir dan VS(34) warga pematang ibul kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir, sedang RS(32) warga pematang ibul kecamatan Bangko Pusako kabupaten Rokan hilir berhasil meloloskan diri(DPO), diduga saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis ekstasi,dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan barang bukti diduga ekstasi sebanyak 170 butir.

Kapolres Rokan hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk ketika dikonfirmasi Selasa (24/8) melalui kasubbag Humas polres Rokan hilir AKP Juliandi SH membenarkan hal tersebut. Juliandi memaparkarkan berdasarkan informasi dilapangan bahwa di Balam KM.22 Desa Bangko Sempurna sering di jadikan tempat transaksi narkotika jenis ekstasi.
Menindaklanjuti hal tersebut, Sat Narkoba Polres Rokan Hilir segera melakukan penyelidikan dengan cara undercover buy. 

Tepat pada Hari Sabtu(21/8) sekitar jam 19.30 wib berhasil diamankan laki-laki SA dan barang bukti di duga narkotika jenis ekstasi sebanyak 1 (satu) bungkus plastik bening berisi sekitar 20 (dua puluh) butir.Berdasarkan pengakuannya bahwa eksatasi tersebut di peroleh dari  VS dengan tujuan untuk di jual. 
Maka dilakukan pengembangan ke balam KM.26 dan berhasil mengamankan VS, yang mana bekerja sama dengan RS (DPO) dalam hal penjualan narkotika. 

Sekira pukul 23.00 melakukan penggeledahan di rumah RS di dampingi oleh  Ketua RT setempat, berhasil di amankan Narkotika jenis ekstasi sebanyak 150 (seratus lima puluh butir). 

Lanjut AKP Juliandi dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 (satu) plastik bening di duga berisi narkotika jenis ekstasi warna biru berlogo lumba-lumba sebanyak 20 (dua puluh) butir,3 (tiga) plastik bening berisi 50 butir setiap plastiknya, di duga berisi narkotika jenis ekstasi warna biru yang berlogo lumba-lumba,1 (satu) unit handphone android merk Realme warna biru,1 (satu) ujit handphone android merk Xiaomi warna hitam,1 (satu) unit handphone android merk samsung warna hitam,1 (satu) buah KTP atas nama RIKI SAPUTRA,1 (satu) unit sepeda motor yamaha mio warna hitam kombinasi biru, selanjutnya tersangka dan barang bukti di di Mapolres Rokan Hilir guna pengusut lebih lanjut.tutup AKP Juliandi SH (rls/jon)

Polres Rokan Hilir
Berita Terkait
  • Minggu, 19 Apr 2026 11:30

    Dua Paket Sabu Disita, Polres Dumai Ringkus Tersangka di Bukit Kapur

    DUMAI - Berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas transaksi narkotika, Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai bergerak cepat hingga berhasil mengungkap kasus peredaran sabu di wila

  • Jumat, 17 Apr 2026 20:14

    Mahasiswa Geruduk Polres Rohil Minta Copot Kapolres Rohil

    UJUNGTANJUNG-Sekitara 50 gabungan Mahasiswa Rohil mengadakan aksi unjuk Rasa Kamis (17-4-2026) di dipan Mapolres Rokan Hilir.Mahasiswa bergerak dari Kota Bagansiapiapi sekitar pukul 14.00 Wib dan samp

  • Jumat, 17 Apr 2026 11:57

    Satres Narkoba Polres Dumai Amankan Paket Sabu Dari Dua Tempat Yang Berbeda

    DUMAI-Gerak cepat aparat Satres Narkoba Polres Dumai kembali membuahkan hasil dalam pengungkapan kasus peredaran narkotika di wilayah Dumai Selatan. Berdasarkan laporan masyarakat yang ditindaklanjuti

  • Jumat, 17 Apr 2026 10:08

    Antisipasi Tindak Kriminal, Polres Dumai Melalui Polsek Jajaran Melaksanakan Penggalangan

    DUMAI-Kegiatan penggalangan terhadap masyarakat terus dilakukan jajaran Polres Dumai guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat. Pada Kamis, 16 April 2026, para Kapolsek di wilayah huk

  • Kamis, 16 Apr 2026 18:01

    Pasutri di Rohil Ditangkap Edarkan Sabu

    Pujud-Tim Reskrim Polsek Pujud kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya dengan menangkap pasangan suami istri (pasutri) yang diduga sebagai pengedar sabu di Pondok Kresek, Kecamatan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.