Kamis, 30 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polres Rohil Musnahkan Naroktika 3 Kg Shabu, 2000 butir Pil Ekstasi dan 563 Miras

hukrim

Polres Rohil Musnahkan Naroktika 3 Kg Shabu, 2000 butir Pil Ekstasi dan 563 Miras

Laporan : Anggi Sinaga
Jumat, 04 Mei 2018 13:33
Anggi Sinaga
Proses pemusnahan barang bukti
ROKANHILIR-Sebanyak 2.960,5 gram narkotika jenis Shabu dari berat bersih 3,015,5 gram (Sisanya untuk barang bukti dalam persidangan) dan 1954 butir pil Ekstasi serta 563 botol minuman keras dari berbagi merk hasil kegiatan K2YD pihak Polres Rohil dimusnahkan di halaman Mapolres Rohil Jumat 4 April 2018 sekitar pukul 08.30 wib.

Narkotika jenis Shabu shabu yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan Satnarkoba Polres Rohil dari tersangka ES alias Edi Birong dan Dw Sinaga alias Dudy pada (14 /4/18).

Video : Proses pemusnahan barang bukti Narkoba jenis Shabu, Ekstasi dan Miras

Pemusnahan barang bukti narkotika ini dihadiri oleh Kapolres Rohil yang diwakili oleh Wakapolrea Rohil Kompol Dr Wawan SIK SH Ketua Pengadilan Negeri Rohil Aswir SH ,Kajari Rohil diwakili okeh Maruli Tua Sitanggang SH Kodim 0321 Rohil diwakili oleh Kapten Inf. Khoirul dan pihak Dinas Kesehatan Rohil, Sartono SH MH selaku Kuasa Hukum terdakwa, para Kabag, Kasat dan anggota personil Polres Rohil lainya.

Pantauan spiritriau.com barang bukti narkotika shabu shabu dimusnahkan dengan cara diblender sedangkan barang bukti miras  dihancurkan dan dilindas dengan alat berat .

Dalam kesempatan itu Kapolres Rohil melalui Waka polres Rohil Kompol Dr Wawan SIK SH menjelaskan barang bukti ini hasil pengungkapan Sat Narkoba Polres Rohil selama kegiatan K2YD pada bulan April lalu.

Sedangkan ketua Pengadilan Negeri  Rokan Hilir Aswir SH mengingatkan kepada seluruh warga Rohil agar tetap menjaga keluarga dan menjauhi serta menolak penggunaan jenis narkotika. (asg)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.