(Foto : Fahrin Waruwu
Satlantas Polres Rohul Gelar Safety Riding di Kampung Tertib Lalu Lintas Desa Babussalam
ROKAN HULU - Unit Dikyasa Satlantas Polres Rokan Hulu (Rohul) menggelar Giat "Safety Riding dan Sosialisasi UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan bersama Team Instruktur dari Riau Safety Driving Center (RSDC), di Kampung Lalu Lintas, Desa Babussalam, Kec Rambah, Kab Rokan Hulu, Rabu (20/3/2019) sekira pukul 14.30 wib s/d 17.00 Wib.
Pada Kegiatan Safety Riding itu, Unit Dikyasa Satlantas Polres Rohul mensosialisasikan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan dan Kampanye keselamatan berlalu lintas didesa kampung tertib berlalu lintas, Desa Babussalam, Kec. Rambah Rohul.
Dalam kegiatan itu tampak juga dihadiri, Kasat Lantas Polres Rokan Hulu AKP Irnanda Oktora, SIK MIK, Kanit Dikyasa IPDA H. Sitorus, SH, anggota Dikyasa Sat Lantas Polres Rohul AIPDA Julius BRIPKA Jonnes SH, Team RSDC Pitra beserta anggota, Kepala Desa Babusalam Basron dan Ketua TP PKK Desa Babussalam serta masyarakat Desa Babussalam.
Kapolres Rohul AKBP M. Hasyim Risahondua SIK M.Si melalui Kasatlantas Polres Rohul AKP Irnanda Oktora, kepada Wartawan, mengatakan pada giat ini materi yang di berikan dan yang disampaikan, Petugas sosialisasi tata cara berkendara dan pemahaman tentang Pentingnya mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya untuk keselamatan diri sendiri dan orang lain.
"Kami mengajak kepada masyarakat Desa Babussam yang sudah ditetapkan sebagai Kampung Lalu Lintas beberapa waktu lalu, untuk tertib dalam berlalu lintas dan mengajak masyarakat agar memberi tahu kepada keluarga untuk menggunakan Helm SNI, Tidak melawan arus lalu lintas, tidak menggunakan HP saat berkendara,"
Selain itu, Tambah AKP Irnanda, penyebab banyaknya terjadi lakalantas di dijalan raya, pengendara menggunakan kendaraan dalam keadaan mabuk dan anak dibawah umur 17 tahun dilarang membawa kendaraan. Agar tahu aturan dan etika dalam berlalu lintas, pada kegiatan itu juga memerikan waktu sesi tanya jawab tentang Pelatihan tekhnik tata cara berkendara dan Praktek test dilapangan uji keterampilan dalam berkendara oleh Team RSDC Pekanbaru.
"Pada kegiatan giat Safety Riding dan Sosialisasi kami berharap masyarakat memanfaatkannya dengan baik dan Mengajak seluruh masyarakat Desa Babussalam Kec. Rambah, Rohul untuk menjadi Pelopor Keselamatan dalam Berlalu Lintas di Desa Kampung Tertib Berlalu Lintas Desa Babussalam," katanya
Sementara itu, Team instruktur RSDC Pekanbaru Dimas Aji Pangestu, Agung Satrio, Alpitra Pratama, menyampaikan kepada masyarakat Desa Babussalam bahwa ada tiga type helm yakni : Helm Half Face, Full Face dan Modular dan masa pemakaian helm SNI selama 3 ( tiga ) tahun.
"Kami menyampaikan kepada masyarakat kampung tertib berlalu lintas agar Patuh dan mematuhi peraturan serta rambu - rambu lintas di jalan raya, Kami dari team instruktur RSDC Pekanbaru telah memberikan contoh secara langsung dengan mempraktekan kepada masyarakat kampung tertib berlalu lintas tata cara menggunakan helm yang baik dan benar serta pelaksanaan Safety Riding kepada masyarakat desa babussalam," kata Alpitra
Selain itu, lanjut Alpitra, Team Instruktur dari RSDC juga memberikan pengenalan Rambu - Rambu Lalu Lintas, baik itu rambu Peringatan, Larangan maupun Petunjuk, Sehingga nantinya masyarakat kampung tertib berlalu lintas Desa Babussam yang belum memiliki SIM, mendapat pengetahuan tentang UU lalu lintas no 22 tahun 2009 yang akan diujikan saat pengurusan SIM baik ujian teori maupun praktek.
Pada kegiatan itu, tampak juga Ibu Kades Desa Babussalam melaksanakan modul Praktek ujian SIM didepan lapangan Desa Babussalam. Dengan adanya praktek Ujian SIM tersebut, diharapkan dapat memahami aturan dan etika berlalu lintas dan dapat menajadi pelopor keselamatan berlalu di Desa Babussalam yang sudah ditetapkan sebagai "Kampung Tertib Berlalu Lintas" (fah)