Polsek Bagan Sinembah Musnahkan BB Narkotika Jenis Sabu 39,41 Gram
Laporan: Hendra Dedi Syahbudi
admin
Selasa, 22 Mar 2022 08:27
BAGAN BATU- Polsek Bagan Sinembah laksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu-sabu dengan berat bersih (Netto) keseluruhan = 39,41 Gram, Senin, 21/03/2022 sekira pukul 10.00 WIB.
Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH di aula Mapolsek Bagan Sinembah dan dihadiri oleh Danramil 03 Bagan Senmbah yang di wakili oleh Peltu Edi Wiyanto, Kepala Puskesmas Bagan Sinembah yang di wakili oleh Dr. Rika Sriwahyuni Sinaga, Lembaga Hukum Mahatva yang di wakili oleh PH Deswan Siregar SH, Kanit Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Iptu M Sodikin SH, Panit II Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah Ipda S A Tampu Bolon da nPenyidik Pembantu Unit Reskrim Polsek Bagan Sinembah.
Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK MH melalui Kapolsek Bagan Sinembah Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH saat di konfirmasi oleh awak Media mengatakan.
"Barang bukti yang dimusnahkan itu merupakan hasil tangkapan dari unit reskrim Poslek Bagan Sinembah, Barang bukti tersebut disita dalam perkara dugaan tindak pidana narkotika yang terjadi pada Hari Senin tanggal 07 Maret 2022, sekira jam 19.00 Wib di sebuah rumah yang beralamat di Dusun Cikampak Tengah Desa Aek Batu Kecamagan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Sumut).
"Sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 112 ayat Jo Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika, yang dilakukan oleh tersangka An. ARNOLD ERICSON HUTAGALUNG Alias ARNOL, " ungkap Kompol Farris Nur Sanjaya SH SIK MH.
"Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu-Shabu dengan berat bersih (Netto) keseluruhan = 39,41 Gram telah dilakukan penimbangan dan penyisihan di PT Pegadaian (Persero) Unit Bagan Batu sesuai dengan Berita Acara Penimbangan dan Penyisihan Barang Bukti : No. 029 / BB / III / 14325 / 2022, tanggal 09 Maret 2022.
"Telah di terbitkan Ketetapan Status Barang Bukti nya oleh Kejaksaan Negeri Rokan Hilir sesuai dengan Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika, Nomor : B - 446 / L.4.20 / Enz.1 / 03 / 2022, tanggal 14 Maret 2022, " ujar Kompol Farris.
Dikatakannya, pemusnahan barang bukti tersebut sebagai bentuk keseriusan Polsek Bagan Sinembah beserta jajaran dalam upaya memberantas peredaran Narkotika.
"Selain itu bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan barang bukti dan sebagai bentuk transparansi kepada publik," pungkas Kompol Farris
Di tambahkan nya, pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan mesin blender dan air cuka / detergen.
"Hal Ini juga sebagai upaya dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan peredaran narkotika," tutup Kapolsek Bagan Sinembah. (ded)
Polres Rokan Hilir
Polres Indragiri Hulu Gelar Bakti Sosial HUT Bhayangkara Ke-80
Rengat-Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polres Indragiri Hulu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan bersilaturahmi sekaligus menyalurkan bantuan semba
Kabur ke Batam, Polres Inhu Kembali Ringkus Pelaku Penganiayaan di PT. SBP
INHU- Upaya pelarian hingga menyeberang ke luar daerah tak mampu menghentikan langkah aparat kepolisian dalam memburu pelaku tindak pidana penganiayaan yang terjadi di kawasan perkebunan PT Sinas Beli
"Gunakan Manajemen Peternakan Modern", Pesan Bhabinkamtibmas Polres Inhu Untuk Ketahanan Pangan
INHU-Upaya mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu) melalui berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya dilakukan oleh p
Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Polres Inhu Sambangi Petani Jagung Menulis
INHU - Upaya mendukung program swasembada dan ketahanan pangan nasional terus dilakukan jajaran Polres Indragiri Hulu (Inhu). Melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di desa binaan, kepolisian hadir membe
Satres Narkoba Polres Dumai Gulung Dua Pengedar, 68 Paket Sabu dan Ekstasi Disita Sebagai Barang Bukti
DUMAI-Komitmen Polres Dumai dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya kembali membuahkan hasil. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Dumai yang dipimpin langsung oleh Ipda Rico Salom