Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering, Begini Kronologisnya!

Berita

Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Sabu-sabu dan Daun Ganja Kering, Begini Kronologisnya!

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 13 Feb 2026 11:00
(FotoCatatanRiau)
Kampar - Jajaran Polsek Kampar tangkap dua pelaku Narkoba jenis Sabu dan daun ganja kering di Desa Bukit Keratai, Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar pada Senin (9/2/2026) sekira pukul 13.30 Wib.

Dua pelaku adalah MA (28) dan TI (31) yang merupakan pengedar di wilayah tersebut. Dari mereka berhasil diamankan sabu-sabu 21 paket dengan berat bruto 9,70 Gram dan Daun Ganja dengan berat kering bruto 108,31 Gram dan barang bukti lainnya.

"Kedua pelaku kita sangkakan Pasal 114 ayat (2) dan atau pasal 111 ayat (1) uu RI no 35 tahun 2009 dan atau pasal 609 ayat (2) huruf a Kuh Pidana sebagaimana telah di ubah dalam uu RI No 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,"ujar Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, Kamis (12/2/2026).

Penangkapan kedua pelaku ini berawal saat Team Opsnal Unit Reskrim Polsek Kampar mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Desa Bukit Keratai sering terjadi transaksi Narkotika.

Atas informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya kanit Reskrim Polsek Kampar IPDA David Gusmanto langsung melakukan penyelidikan.

"Tidak lama kita berhasil berhasil mengamankan MA dan TI sedang berada didalam perkebunan sawit milik masyarakat,"kata Kapolsek.

Selanjutnya dilakukan penggeledahan tempat dan badan ditemukan 21 paket Narkotika jenis Sabu-Sabu di bungkus plastik bening dan daun ganja kering dibungkus lakban warna kuning.

"Saat diinterogasi pelaku mengakui barang haram tersebut milik mereka  dan melakukan penjualan melalui chatingan,"tambah AKP Asdisyah.

Setelah itu, pelaku ini juga mengakui sabu-sabu tersebut ia dapat dari AX dan daun ganja kering dari FR. "Untuk pelaku TI mengakui turut membantu pelaku MA menjual barang haram tersebut"ujarnya.

Kemudian kedua pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Kampar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk AX dan FR sudah kita tetapkan menjadi DPO Polsek Kampar,"tegas AKP Asdisyah Mursyid.(Ctr)
Sumber: (CatatanRiau.com)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.