Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Mandau Ungkap Sindikat Curanmor Mudus Ngemis Pakaian Bekas

hukrim

Polsek Mandau Ungkap Sindikat Curanmor Mudus Ngemis Pakaian Bekas

Laporan:Erwin Farnando Nababan
Kamis, 12 Apr 2018 10:27
Polsek Mandau
Ke empat tersangka Curanmor dan barang bukti saat diamankan Opsnal Polsek Mandau. Rabu 11 April 2018.
MANDAU-Sindikat Pencurian Sepeda Motor (Curanmor) dengan modus mengemis pakaian bekas berhasil diungkap Tim Opsnal Polsek Mandau.

Sindikat yang berjumlah 4 orang ini memiliki peranan masing-masing, bahkan, para pelaku melibatkan anak di bawah umur untuk berperan sebagai pengemisnya.

Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto Sik MH, dan disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, Kamis (12/04/2018) menyebutkan bahwa keempat pelaku masing-masing, RQ (14) warga jalan Mawar gang Flamboyan Kelurahan Balik Alam, GS (19) warga jalan Pari Kelurahan Duri Barat, AD (32) warga jalan Student Desa Batang Dui, dan YR (39) warga jalan Kayangan gang Danau Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini setelah Polisi menerima laporan dari korban, Rosita Silalahi (41) warga jalan Beringin Pudu RT 01 RW 13 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.

Dalam laporan korban, ketika itu pada Senin 26 Maret 2018, sekira pukul 12.30 Wib, datang seorang pengemis yang masih di bawah umur ke rumahnya untuk meminta pakaian bekas. Lalu korban masuk untuk memilih pakaian bekas yang akan diberikan. Namun saat hendak memberikan pakaian tersebut, pengemis tadi sudah tidak adalagi, bersama dengan itu, sepeda motor merek honda beat warna hitam No.Pol BM 8444 DI milik korban juga tidak ada lagi di rumah. Ketika itu kunci sepeda motor korban juga tidak ada lagi.

Kemudian, korban langsung bergegas melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mandau untuk pengusutan lebih lanjut.

Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari lokasi hilang hingga ke berbagai tempat yang dicurigai.

Dari hasil penyelidikan, akhirnya kasus tersebut menemui titik terang hingga Opsnal pada Rabu 11/4 sekira pukul 02.30 Wib berhasil menangkap RQ (14) di sebuah warnet di jalan Hangtuah Duri, Kecamatan Mandau.

Setelah diamankan dan diintrogasi, RQ mengakui perbuatannya sebagai orang yang mengambil sepeda motor milik pelapor karena disuruh oleh pelaku lainnya.

Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka GS sebagai orang yang menyuruh RQ, dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AD sebagai orang yang menjualkan sepeda motor kepada tersangka  YR. Dan selanjutnya tersangka YR juga berhasil ditangkap bersama sepeda motor hasil curian tersebut.

"Ke empat tersangka dan barang buktinya saat ini dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut, "tutup Kompol Ricky Ricardo Sik. (win)
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.