hukrim
Polsek Mandau Ungkap Sindikat Curanmor Mudus Ngemis Pakaian Bekas
Laporan:Erwin Farnando Nababan
Kamis, 12 Apr 2018 10:27
Sindikat yang berjumlah 4 orang ini memiliki peranan masing-masing, bahkan, para pelaku melibatkan anak di bawah umur untuk berperan sebagai pengemisnya.
Kapolres Bengkalis AKBP Yusup Rahmanto Sik MH, dan disampaikan Kapolsek Mandau Kompol Ricky Ricardo Sik, Kamis (12/04/2018) menyebutkan bahwa keempat pelaku masing-masing, RQ (14) warga jalan Mawar gang Flamboyan Kelurahan Balik Alam, GS (19) warga jalan Pari Kelurahan Duri Barat, AD (32) warga jalan Student Desa Batang Dui, dan YR (39) warga jalan Kayangan gang Danau Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dijelaskannya, terungkapnya kasus ini setelah Polisi menerima laporan dari korban, Rosita Silalahi (41) warga jalan Beringin Pudu RT 01 RW 13 Kelurahan Pematang Pudu Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Dalam laporan korban, ketika itu pada Senin 26 Maret 2018, sekira pukul 12.30 Wib, datang seorang pengemis yang masih di bawah umur ke rumahnya untuk meminta pakaian bekas. Lalu korban masuk untuk memilih pakaian bekas yang akan diberikan. Namun saat hendak memberikan pakaian tersebut, pengemis tadi sudah tidak adalagi, bersama dengan itu, sepeda motor merek honda beat warna hitam No.Pol BM 8444 DI milik korban juga tidak ada lagi di rumah. Ketika itu kunci sepeda motor korban juga tidak ada lagi.
Kemudian, korban langsung bergegas melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Mandau untuk pengusutan lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Mandau langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan, mulai dari lokasi hilang hingga ke berbagai tempat yang dicurigai.
Dari hasil penyelidikan, akhirnya kasus tersebut menemui titik terang hingga Opsnal pada Rabu 11/4 sekira pukul 02.30 Wib berhasil menangkap RQ (14) di sebuah warnet di jalan Hangtuah Duri, Kecamatan Mandau.
Setelah diamankan dan diintrogasi, RQ mengakui perbuatannya sebagai orang yang mengambil sepeda motor milik pelapor karena disuruh oleh pelaku lainnya.
Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka GS sebagai orang yang menyuruh RQ, dan kemudian dilakukan penangkapan terhadap tersangka AD sebagai orang yang menjualkan sepeda motor kepada tersangka YR. Dan selanjutnya tersangka YR juga berhasil ditangkap bersama sepeda motor hasil curian tersebut.
"Ke empat tersangka dan barang buktinya saat ini dibawa ke Polsek Mandau untuk pemeriksaan lebih lanjut, "tutup Kompol Ricky Ricardo Sik. (win)
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat