Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Polsek Rambah Samo Tangkap Dua Warga Sumut Ini Diduga Pencuri Kabel

Hukrim

Polsek Rambah Samo Tangkap Dua Warga Sumut Ini Diduga Pencuri Kabel

Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 11 Feb 2019 09:17
(Dok.humas Polres Rohul)
Foto kedua pelaku dan barang bukti

ROKANHULU - Kepolisian Sektor (Polsek) Rambah Samo Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil meringkus dan mengamankan 2 (dua) orang,

terduga Pelaku tindak pidana Pencurian Kabel Listrik milik PT. PLN, Sabtu (2/2/2019) sekitar pukul 07.00 WIB.

Kedua pelaku bernisial, AHH (33) pekerjaan Petani/Pekebun yang berdomisili di Dusun Mampang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan RS (38) pekerjaan Petani/ Pekebun, berdomisili di Dusun Mampang Kecamatan Kota Pinang Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumut.

Data diterima spiritriau.com dijelaskan Kapolres Rohul AKBP Muhamad Hasyim Risahondua, S.IK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono, SH, penangkapan pelaku berawal dari Laporan Polisi Pelapor Faya Efdika Yasseff (26) Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai Supervisor Tehnik dan jaringan kabel.

Pada laporannya tersebut, bahwa sebagian kabel Panel Gardu milik PT. PLN telah dicuri di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul. Sedangkan didapat  laporan dari pegawai piket PLN  Saipul melalui Group WhatsApp (GWA) PT. PLN Pasirpengaraian identitas pelaku sudah diketahui.

"Saat itu sudah dilakukan pengejaran, namun Pelaku berhasil meloloskan diri ke arah dalam kebun kelapa sawit," jelasnya.

Setelah mendapat laporan, Kapolsek Rambah Samo Iptu Dedy Siswanto, SH mendapat informasi dari masyarakat pada pukul 17.00 WIB, Sabtu (2/2/2019) bahwa ada 2 (dua) orang yang dicurigai sedang duduk di depan tempat usaha cucian di Desa Langkitin.

Sehingga dari informasi tersebut Kapolsek Rambah Samo beserta beberapa personil langsung melakukan lidik dan kedua pelaku yang introgasi mangakui perbuatannya langsung diamankan namun sempat satu orang melarikan diri.

"Kemudian Kapolsek Rambah Samo bersama Anggota, melakukan penyisiran di tempat pelarian Pelaku RS yaitu di dalam kebun kelapa sawit dan pada hari Ahad (3/2/2019) sekira pukul 13.00 WIB, Pelaku RS berhasil diringkus di dalam kebun kelapa sawit sekitar 500 (lima ratus) meter di belakang Mapolsek Rambah Samo," terangnya.

"Kini kedua pelaku beserta Barang Bukti (BB) 1 (satu) Unit Mobil Toyota Kijang, 1 (satu) buah Gergaji Besi, 4 (empat) buah Potongan Kabel Listrik dengan panjang kebih kurang 2 (dua) meter sudah diamankan di Polsek Rambah Samo guna proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (Fah)


Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.