Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Prada Deri Dibui Seumur Hidup, Keluarga Vera: Biar Busuk di Penjara!

Hukrim

Prada Deri Dibui Seumur Hidup, Keluarga Vera: Biar Busuk di Penjara!

detik.com
Kamis, 26 Sep 2019 15:12
detik.com
Jakarta - Prada Deri Pramana divonis seumur hidup dan dipecat sebagai TNI di Pengadilan Militer 1-04 Kota Palembang. Orang tua korban, Fera Oktaria bersyukur mendengar vonis hakim.

"Hakim tahu penderitaan anak saya. Dia (Prada Deri) divonis seumur hidup, sama dengan penjara sampai mati. Matilah dia dalam penjara," kata ibu Fera, Suhartini saat ditemui wartawan setelah sidang, Kamis (29/9/2019).

Sebagai orang tua korban, Suhartini pun mengaku tidak memaafkan perbuatan Prada Deri. Bahkan dia berharap Prada Deri membusuk dalam penjara karena dianggap tega membunuh putrinya, Fera.

"Saya nggak memaafkan. Kalau dibilang puas nggak puas, anak saya sudah tidak ada lagi. Biarlah busuk di dalam penjara," katanya.

Suhartini sendiri, terpantau ikut sidang vonis Prada Deri sejak awal. Bahkan ia terlihat beberapa kali tegang saat Deri membantah melakukan pembunuhan berencana.

Namun setelah mendengar vonis yang dibacakan majelis hakim Ketua Letkol Chk Khazim, Suhartini lega. Menurutnya vonis hakim tekah sesuai tuntutan oditur militer.

"Kan itu sudah sesuai tuntutan hakim ya. Sudah, sudah sesuai. Biarlah dia di sana di dalam," tegas Suhatrini dengan mata berkaca-kaca.

Sidang vonis prada deri sendiri dimulai pukul 09.40 WIB hingga pukul 13.00 WIB. Fakta-fakta persidangan dan dibacakan ketiga mejelis hakim secara bergantian.

Duduk sebagai hakim ketua, Letkol Chk Khazim dan dua hakim anggota Letkol Muhammad Arif Reza dan Mayor Chk Syawaludin. Vonis dibacakan oleh hakim ketua dan dihadiri langsung Prada Deri Pramana yang langsung menangis usai mendengar vonis.
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.