Selasa, 02 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pria Muda di Perawang Ini Konsumsi Sabu Akhirnya Ditangkap Polisi

Hukrim

Pria Muda di Perawang Ini Konsumsi Sabu Akhirnya Ditangkap Polisi

Laporan : Rudy
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Nov 2020 15:05

SIAK - Pria muda di Kecamatan Tualang ini akhirnya ditangkap Polisi pasalnya, dia telah mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu. 

Dalam pengungkapan kasus tersebut  dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Tualang Ipda Alan bersama sejumlah Personil Reskrim lainnya. 

Dari hasil pengungkapan itu, Polisi berhasil mengamankan sati orang pelaku dengan barang bukti sabu seberat 0,33 gram. 

"Kita mengamankan pelaku berinisial AA (19) warga Kecamatan Tualang
di Jalan Datuk Sri Maraja tepatnya dihalaman Ruko Milik Pak HAJI Km.6 Kelurahan Perawang Kecatanan Tualang Kabupaten Siak," kata Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH, Selasa (03/11/20).

Dijelaskannya, penangkapan ini dilakukan pada Selasa (03/11/2020) sekira pukul 02.00 WIB dini hari di Jl. Datuk Sri Maraja Tepatnya Halaman Ruko Milik Pak HAJI Km.6 Kelurahan Perawang Kecatanan Tualang Kabupaten Siak. Awalnya personil menerima informasi Dari Masyarakat bahwa sering Terjadi Transaksi Narkotika Jenis Sabu Di Jl. Datuk Sri Maraja Tepatnya Halaman Ruko Milik Pak HAJI Km.6 Kelurahan Perawang Kecatanan Tualang Kabupaten Siak.

“Dari laporan yang diterima, Tim Opsnal Polsek Tualang Langsung Mandatangi TKP Untuk Memastikan Pelaku Narkotika Tersebut ,” jelas Kapolsek Tualang.
Lebih lanjut, mengungkapkan saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti sabu seberat 0,33 Gram dan 1 pria itu langsung diamankan.(*).


komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.