Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Pria di Riau Jual Kisah Sedih Pinjam Motor Jenguk Orangtua Sakit, Ternyata Dijual, 2 Kali Beraksi

Pria di Riau Jual Kisah Sedih Pinjam Motor Jenguk Orangtua Sakit, Ternyata Dijual, 2 Kali Beraksi

Admin
Selasa, 16 Agu 2022 14:29
pekanbaru.tribunnews.com

BAGAN SINEMBAH - Pinjam sepeda motor dengan alasan untuk menjenguk orangtua yang sakit, setelah dikasih ternyata Pria di Riau ini menjual sepeda motor itu.

Tak hanya sekali, Pria di Riau ini juga pernah melakukan modus yang sama lalu menggadaikan sepeda motor yang dipinjamnya itu.

Aksi Pria di Riau ini terhenti setelah diringkus Tim Opsnal Polsek Kubu Polres Rohil, Jumat (12/8/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Warga Teluk Nilap itu akhirnya harus meringkuk di dalam sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku berinisial MS alias Bandal (25) diringkus saat sedang bekerja di Bagan Batu, Kecamatan Bagan Sinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.

Dengan modus ingin melihat orang tuanya yang sedang sakit di Sungai Mayang Kepenghuluan Rantau benang Kubu, MS berhasil mengelabui korbannya berinisial JBS.

MS meminjam 1 unit sepeda motor merek Honda Verza dengan nomor polisi BK 6886 JAI, yang juga milik dari PNB (26).

Korban merupakan warga Dusun 5 Sumber Mulyo Desa Sumber Mulyo, Kecamatan Merbau, Kabupaten Labuhan Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Sebelumnya, MS juga di duga mencuri sepeda motor merk Honda Supra 125 dengan nomnor polisi BM 2847 WO warna putih-hitam atas nama berinisial B yang dimiliki dan dibawa oleh BS (26) yang merupakan warga Kepenghuluan Tanjung Leban, Kecamatan Kubu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto SIK MSi yang dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH membenarkan peristiwa itu.

Dijelaskannya, pihaknya berhasil mengungkap dugaan tindak pidana penggelapan dan pencurian sepeda motor oleh jajaran Polsek Kubu bekerja sama dengan Polsek Sinembah.

AKP Juliandi menjelaskan, saat korban BS pergi bekerja memanen buah kelapa sawit milik mertuanya.

MS diduga mencuri sepeda motor BS yang diparkir di depan kebun yang berlokasi di Sungai Mayang Dusun Benuang, Kepenghuluan Teluk Nilap, Kecamatan Kubu Babussalam, Rohil, Kamis (28/7/2022) pukul 14.00 WIB.

“Atas kejadian itu BS merasa dirugikan sebesar Rp. 7 juta dan melaporkan kejadiannya ke Polsek Kubu. Pelapor mendapat kabar dari rekannya jika sepeda motornya berada di Bagan Sinembah,” ujar AKP Juliandi.

Mendapat informasi, pelapor beserta rekannya tersebut berangkat dan mereka melihat sepeda motor milik pelapor tersebut diparkirkan di halaman Suzuya.

Kemudian pelapor mencocokkan sepeda motor tersebut dengan STNK sepeda motor pelapor yang hilang dan ternyata setelah di cek ternyata sama.

“Pelapor bersama teman-temannya mengamankan pelaku saat bekerja mengecor halaman Suzuya," jelasnya.

" Polsek Bagan Sinembah membawa pelaku dan barang bukti berupa sepeda motor milik pelapor diamankan di Polsek Bagan Sinembah,” imbuh AKP Juliandi.

Kemudian Kapolsek Kubu memerintahkan Ps. Kanit Reskrim dan Tim Opsnal Polsek Kubu untuk menjemput tersangka dan barang bukti yang sudah diamankan di Polsek Bagan sinembah.

“Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku yang diamankan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke kantor Kepolisian Sektor Kubu guna proses lebih lanjut,” jelas AKP Juliandi lagi.

Untuk barang bukti antara lain, 1 unit sepeda motor merek Honda Verza dengan nomor Polisi BK 6886 JAI serta STNK aslinya.

Dan 1 unit sepeda motor merek Honda Supra 125 serta 1 lembar STNK asli.

“Tersangka ini hasil tes urinenya positif mengandung Amphetamine dan Methaphetamine, dan tersangka dijerat di Pasal 372 KUHPidana dan Pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya Juliandi.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.