Hukrim,
Pulang Ngaji, Bocah di Rohul ini Dicabuli Tukang Duplikat Kunci
Laporan : Fahrin Waruwu
Rabu, 28 Mar 2018 14:44
Kapolres Rokan Hulu, AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, Rabu 28/3 menyampaikan bahwa setelah mendapat laporan dari keluarga korban, AN langsung dibekuk di tempat kerjanya di Jendral Sudirman Kelurahan Ujung Batu.
Dijelaskannya, terungkapnya kasus pencabulan terhadap bocah yang masih berusia 8 tahun ini pada Senin 26/3 pagi, saat itu, Pramanta Tarigan (saksi) melihat korban memegang uang sejumlah Rp 4.000,- (Empat Ribu Rupiah) sebelum berangkat sekolah, lalu Pramanta Tarigan menyampaikannya kepada ibu korban.
Kemudian ibu korban menanyakan kepada anaknya,"dapat uang tersebut dari mana Nak". Lalu korban menjawab, " dikasih Oom Itu".
Lalu pada sore harinya, kembali ibunya menanyakan uang tersebut kepada anak pelaku yang merupakan teman dari korban. Namun anak pelaku tidak mengetahui bahwa ayahnya ada memberi uang kepada korban.
Kemudian, ibu korban menyinggung bahwa sewaktu pulang mengaji, anak pelaku dan anak korban dijemput oleh pelaku. Kemudian, anak pelaku ini menceritakan bahwa saat itu, sepulang mengaji, pelaku membawa keduany ke SPBU Lintam untuk mengisi Bensin.
Tetapi, sampai di SPBU anak pelaku diturunkan di SPBU, sedangkan korban ikut dibawa ayahnya.
Keesokan harinya, karena merasa kurang puas kejelasan pemberian uang itu kepada anaknya, pada saat korban pulang sekolah sekira pukul 17.30 wib, Ibu korban bersama saksi kembali menanyakan kepada korbam. "dapat uangnya tadi pagi itu dari mana dan diberikan oleh siapa". Lalu korban menjawab,"uang itu dari Ayah temannya untuk uang jajan.
Lalu saksi mengambil Al Quran dan memberikan kepada korban dengan maksud agar korban berkata dengan jujur, korbanpun mengatakan bahwa AN telah memegang dan meramas pahanya dan memasukkan tangannya ke kemaluannya pada saat menjemput pulang mengaji malam itu.
Atas kejadian tersebut ibu korban merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Ujung Batu guna penyelidikan lebih lanjut.
Sehingga pada hari Selasa tanggal 27 Maret 2018 sekira pukul 20.00 Wib setelah mendapat Laporan Polisi mengenai pencabulan terhadap anak dibawah umur. Kapolsek Ujung Batu Kompol Arvin Haryadi SIK memerintahkan Unit Reskrim untuk melakukan pencarian terhadap keberadaan AN.
Dan menurut informasi bahwa AN masih berada di tempatnya bekerja, namun diduga pelaku sudah pulang kerumahnya, sehingga bolak-balik Anggota Reskrim Polsek Ujang Batu mencarinya dan akhirnya AN ditangkap di tempat kerjanya di jalan Jendral Sudirman Kelurahan Ujung Batu.
"Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Ujung Batu untuk diproses lebih lanjut," pungkasnya. (fah).
Hukrim
DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan
BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah
Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS
JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon
Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us
Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita
Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis
Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku
Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat