Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sat Narkoba Polres Rohul Kembali Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Hukrim,

Sat Narkoba Polres Rohul Kembali Amankan Pelaku Narkotika Jenis Shabu

Laporan : Fahrin Waruwu
Jumat, 30 Mar 2018 15:30
Humas Polres Rohul
Tersangka bersama barang bukti saat diamankan Polisi
ROKANHULU - FA (24) seorang warga Pekan Tebih RT 03 RW 03 Desa Pekan Tebih Kecamatan Kepenuhan Hulu, Rokan Hulu harus meringkuk di sel tahanan Satuan Reserse Narkoba Pelres Rokan Hulu.

Pasalnya, FA diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis Shabu.

Dari data yang diterima SpiritRiau.com Jumat 30/3 dari Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH, pelaku yang ditangkap Rabu, (28/3/2018) sekira pukul 14.30 Wib.

Selain pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti, 1 bungkus yang diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klip warna putih bening yang dibalut dengan tisu warna putih, 1 buah handphone merek nokia warna putih beserta sim card, 1 unit sepeda motor merek Honda Type Supra Fit warna hitam trondol tanpa nomor plat, 1 buah kotak rokok merk Sampoerna mild warna putih dan 2 lembar bukti transfer Bank Bri.

Lanjut Paur Humas Polres Rohul menjelaskan, panangkapan FA ini berawal pada hari Rabu tanggal 28 Maret 2018, Sekira pukul 09.00 wib, Sat Narkoba Polres Rokan Hulu mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Dusun Tanjung Baru Desa Tambusai Barat Kecamatan Tambusai akan ada transaksi Narkotika.

Menindaklanjuti informasi tersebut Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masjang Effendi memerintahkan Kanit Idik II Bripka Hendri Rikardo bersama anggota opsnal melakukan Penyelidikan ke lokasi dengan melakukan pengintaian.

Lalu sekira jam 14.00 wib tim opsnal melihat seseorang yang diduga akan melakukan transaksi narkoba mengendari sepeda motor, lalu anggota mengikuti dari belakangnya.

Dan pada sekira jam 14.30 wib Anggota Sat Narkoba melakukan pengejaran itu langsung menangkap pelaku dan dari penggeladahan badan, Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

"Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polres Rokan Hulu guna proses Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (fah).



 
Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.