Jumat, 12 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Ringkus Wanita Pemuja Shabu

hukrim

Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Ringkus Wanita Pemuja Shabu

Laporan: Roy Rudi
Rabu, 13 Jul 2016 09:25
Roy Rudi
Tersangka Ami bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG - Seorang wanita, JH alias Ami (34) warga jalan Rintis Kelurahan Selat Panjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti ini tak berkutik saat tim opsnal Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek rumah kontrakan tempatnya tinggal.

Pasalnya, petugas mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga kuat adalah pemuja (pengguna,red) narkotika.

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1  paket Narkotika jenis shabu ( 0,41 gram ), 1  buah bong, 1 buah kaca pirek, 3  buah pipet, 2  buuah sumbu, 1 buah mancis, 1 helai tisu, 1 buah Hp Merk Prince warna Biru.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Rabu 13/7 dari Mapolres Kepulauan Meranti menyebutkan bahwa tersangka ditangkap pada hari Selasa 12/7/ 2016 sekira pukul 14.00 wib di rumah kontrakannya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar melalui Kasat Narkoba, AKP Joni Wardi menjelaskan, penangkapan berawal pada hari Selasa 12 Juli 2016 sekira pukul 13.30 wib, anggota Sat Res Narkoba mendapat Imformasi bahwa di Jalan Banglas gang Malik kecamatan Tebingtinggi ada 2  orang laki laki dan perempuan diduga memiliki narkotika jenis shabu.

Mereka berdua tinggal di sebuah rumah kontrakan, atas informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan lidik, setelah di lokasi yang dimaksud, personel Sat Narkoba masuk rumah ditemukan seorang perempuan inisial JH alias Ami.

Selanjutnya dilakukan pengeledahan disaksikan oleh Ketua Rt setempat dan Pemilik rumah kontrakan ditemukan sejumlah barang bukti  yang disembunyikan didalam kantong jaket.

Tersangka Ami menerangkan bahwa barang bukti berupa 1 paket  shabu adalah milik teman prianya inisial A, namun yang bersangkutan tidak ditemukan berada didalam rumah pada saat dilakukan penggeledahan.

Ami mengakui bahwa dirinya adalah benar pengguna narkotika , terahir konsumsi narkoba jenis shabu adalah pada hari Minggu 10 Juli 2016 sekira pukul 10.00 wib , di jalan Rintis Selatpanjang.

" Tersangka Ami bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, untuk teman prianya masih dalam penyelidikan kita," terang Kasat Narkoba. (roy)

Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 12 Jun 2026 11:07

    Panglima TNI Terima Audiensi Organisasi Pecinta Alam Wanadri

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi organisasi pencinta alam Wanadri yang dipimpin Ketua Dewan Pengurus Wanadri Tomy Hosni M di Subden Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kami

  • Jumat, 12 Jun 2026 10:39

    Panglima TNI Terima Audiensi Pengurus Pusat PPAD

    Jakarta-Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima audiensi jajaran Pengurus Pusat Persatuan Purnawirawan Angkatan Darat (PPAD) yang dipimpin Ketua Umum PPAD Mayjen TNI (Purn) Dr. Komaruddin, S

  • Jumat, 12 Jun 2026 10:12

    Wapang TNI Bersama Menhan RI Tinjau Lokasi Industri Strategis dan Yonif TP 938/Pancasona di Jawa Barat

    JAWA BARAT-Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Tandyo Budi R. bersama Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin, Wakil Kepala Staf Angkatan Darat Letjen TNI Muhammad Saleh Mustafa melaksanakan peninjauan

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:43

    PTPN IV Tuntaskan Penanaman 9.000 Pohon di Bumi Lancang Kuning

    PEKANBARU-PTPN IV melalui entitasnya di Riau, PTPN IV Regional III menuntaskan penanaman sedikitnya 9.000 bibit pohon di berbagai wilayah operasional sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mend

  • Kamis, 11 Jun 2026 16:39

    Latsar CPNS Meranti Dimulai, Ratusan Calon ASN Ditempa Jadi Pelayan Publik Berintegritas

    SELATPANJANG â€" Sebanyak 177 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti mulai menjalani tahapan penting dalam perjalanan mereka menuju Aparatur Sipil Negar

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.