Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Ringkus Wanita Pemuja Shabu

hukrim

Sat Res Narkoba Polres Kepulauan Meranti Ringkus Wanita Pemuja Shabu

Laporan: Roy Rudi
Rabu, 13 Jul 2016 09:25
Roy Rudi
Tersangka Ami bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti.

SELATPANJANG - Seorang wanita, JH alias Ami (34) warga jalan Rintis Kelurahan Selat Panjang Timur Kecamatan Tebingtinggi Kabupaten Kepulauan Meranti ini tak berkutik saat tim opsnal Sat Narkoba Polres Kepulauan Meranti menggerebek rumah kontrakan tempatnya tinggal.

Pasalnya, petugas mendapat informasi bahwa yang bersangkutan diduga kuat adalah pemuja (pengguna,red) narkotika.

Dari hasil penggeledahan di rumah kontrakannya, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa, 1  paket Narkotika jenis shabu ( 0,41 gram ), 1  buah bong, 1 buah kaca pirek, 3  buah pipet, 2  buuah sumbu, 1 buah mancis, 1 helai tisu, 1 buah Hp Merk Prince warna Biru.

Berdasarkan data yang diperoleh spiritriau.com Rabu 13/7 dari Mapolres Kepulauan Meranti menyebutkan bahwa tersangka ditangkap pada hari Selasa 12/7/ 2016 sekira pukul 14.00 wib di rumah kontrakannya.

Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Asep Iskandar melalui Kasat Narkoba, AKP Joni Wardi menjelaskan, penangkapan berawal pada hari Selasa 12 Juli 2016 sekira pukul 13.30 wib, anggota Sat Res Narkoba mendapat Imformasi bahwa di Jalan Banglas gang Malik kecamatan Tebingtinggi ada 2  orang laki laki dan perempuan diduga memiliki narkotika jenis shabu.

Mereka berdua tinggal di sebuah rumah kontrakan, atas informasi tersebut anggota Sat Res Narkoba melakukan lidik, setelah di lokasi yang dimaksud, personel Sat Narkoba masuk rumah ditemukan seorang perempuan inisial JH alias Ami.

Selanjutnya dilakukan pengeledahan disaksikan oleh Ketua Rt setempat dan Pemilik rumah kontrakan ditemukan sejumlah barang bukti  yang disembunyikan didalam kantong jaket.

Tersangka Ami menerangkan bahwa barang bukti berupa 1 paket  shabu adalah milik teman prianya inisial A, namun yang bersangkutan tidak ditemukan berada didalam rumah pada saat dilakukan penggeledahan.

Ami mengakui bahwa dirinya adalah benar pengguna narkotika , terahir konsumsi narkoba jenis shabu adalah pada hari Minggu 10 Juli 2016 sekira pukul 10.00 wib , di jalan Rintis Selatpanjang.

" Tersangka Ami bersama barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolres Kepulauan Meranti, untuk teman prianya masih dalam penyelidikan kita," terang Kasat Narkoba. (roy)

Hukrim
Berita Terkait
  • Selasa, 21 Apr 2026 18:39

    Pengedar “Pil Setan” di Dua Desa Lirik Dibekuk, Puluhan Butir Disita Dari Dua Tersangka

    INHU - Di balik geliat aktivitas masyarakat yang tampak biasa di Kecamatan Lirik, terselip pergerakan gelap peredaran narkotika yang akhirnya berhasil diendus aparat kepolisian. Melalui serangkaian pe

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:36

    PBB dan UE Perkirakan Rekonstruksi Gaza Butuh Biaya Rp1,2 Kuadriliun

    JAKARTA â€" Uni Eropa (UE) dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Senin (20/4/2026) memperkirakan bahwa lebih dari USD71 miliar (sekitar Rp1,218 kuadriliun) akan dibutuhkan selama satu dekade

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:33

    Trump Tak Akan Buka Blokade Selat Hormuz Sampai Kesepakatan dengan Iran Tercapai

    JAKARTA - Presiden Donald Trump menegaskan bahwa Amerika Serikat (AS) tidak akan mencabut blokade terhadap pelabuhan-pelabuhan Iran sampai kesepakatan dengan Teheran tercapai. Pernyataan tersebut

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:27

    Kemlu Sebut 13 WNI Terdampak Kebakaran di Sabah Malaysia

    JAKARTA - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mencatat sebanyak 13 warga negara Indonesia (WNI) terdampak kebakaran di wilayah pemukiman di Sandakan, Sabah, Malaysia, yang terjadi pada Minggu

  • Selasa, 21 Apr 2026 18:19

    Wacana Pesawat Militer AS Bebas Terbang di Indonesia, Penasihat Khusus Presiden: Tidak Boleh!

    JAKARTA - Penasihat Khusus Presiden bidang Pertahanan Nasional, Jenderal TNI (Purn) Dudung Abdurachman, memberikan pernyataan tegas terkait kedaulatan wilayah udara Indonesia. Ia menekankan,

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.