Selasa, 21 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satgas P2TP2A Mandau Minta Pelaku Pembacok Anak di Bawah Umur Dihukum Berat

Satgas P2TP2A Mandau Minta Pelaku Pembacok Anak di Bawah Umur Dihukum Berat

Senin, 10 Agu 2015 10:54
Ilustrasi
DURI-Kasus pembacokan anak dibawah umur yang menimpa Meila Widia (16) siswi SMAN 8 Mandau, mendapatkan perhatian serius dari Ketua Satgas Pusat Pelayanan Terpadu Pembedayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Refri Amran. Ia meminta agar pelaku pembacok anak dibawah umur dihukum berat.

"Kita sangat menyayangkan peristiwa tersebut. Apalagi pelakunya itu anak dibawah umur," ujar Refri Amran saat ditemui GoRiau.com, Senin (10/8/2015) pagi di kantor Camat Mandau.

Perlunya pengawasan ekstra dari orang tua terhadap anak sangatlah penting, dikatakan Refri. Hal ini tidak hanya pengaruh lingkungan, tapi bagaimana dampak terhadap anak yang terbiasa mengkonsumsi pembicaraan orang dewasa.

"Dalam mendidik anak orang tua tidak pernah salah, tapi anak tersebut yang tak ingin didik orang tuanya. Hal ini terjadi karena pergaulan sang anak yang tidak mendapatkan kontrol dari orang tuanya," katanya lagi.

Ia juga berharap proses hukum tetap berjalan, agar hal ini menjadi pembelajaran bagi anak-anak lainnya.(grc)
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 20 Apr 2026 21:09

    Dasco Pimpin Langsung Raker Bersama Pemerintah Bahas RUU PPRT

    JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad memimpin secara langsung rapat kerja (Raker) yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR, bersama pemerintah dalam rangka membahas rancangan Undang-

  • Senin, 20 Apr 2026 20:55

    DPR Usul Program MBG Masuk dalam Undang-Undang

    JAKARTA â€" Wacana penguatan program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan peran Badan Gizi Nasional (BGN) kembali mencuat di tengah dinamika kebijakan publik nasional. Program tersebut dinilai perlu di

  • Senin, 20 Apr 2026 20:46

    Longsor TPST Bantargebang Tewaskan 7 Orang, Eks Kadis LH DKI Ditetapkan Tersangka

    JAKARTA â€" Aparat penegak hukum lingkungan menetapkan mantan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, berinisial AK sebagai tersangka dalam perkara pengelolaan TPST Bantargebang.Insid

  • Senin, 20 Apr 2026 20:42

    Bahlil Ancam Rumahkan ASN yang Hambat Investasi Sektor Energi

    JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan komitmen pemerintah mempercepat realisasi investasi di sektor energi. Ia bahkan mengancam akan 'merumahkan

  • Senin, 20 Apr 2026 20:15

    Ketahanan Pangan dan Energi, RI Siapkan Hilirisasi Ubi Kayu

    JAKARTA - Program pengembangan dan hilirisasi komoditas ubi kayu dipersiapkan. Hal ini untuk mendukung agenda pemerintah yaitu program ketahanan pangan dan energi nasional.  Progra

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.