Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satres Narkoba Polres Rohul Ciduk Dua Warga Rambah Pemuja Shabu dan Ganja di Gubuk

hukrim

Satres Narkoba Polres Rohul Ciduk Dua Warga Rambah Pemuja Shabu dan Ganja di Gubuk

Laporan:Fahrin waruru
Rabu, 25 Apr 2018 09:00
Humas Polres Rohul
Kedua tersangka dan barang bukti.
ROKANHULU-Satuan Reserse Narkoba Polisi Resor Rokan Hulu (Rohul) daerah Riau, lagi mengamankan dua orang Lakii-laki diduga Pelaku Tindak Pidana (TP) Penyalahgunaan Narkotika Jenis Shabu-shabu Minggu, (22/4/2018 sekira pukul 15.30 Wib.

Masing-mading pelaku bernisial AC (39) Wiraswasta, warga Pasir Putih Desa Pematang Berangan Kecamatan Rambah,  AR , (39),Wiraswasta, warga Lenggopan Rt / Rw 01/01 Kelurahan Pasir Pengaraian Kecamatan Rambah.

Disampaikan Kapolres Rohul, AKBP Muhammad Hasyim Risahondua, SIK, M.Si melalui Paur Humas Ipda Nanang Pujiono SH kepada wartawan   Selasa, (24/4) malam membenarkan penangkapan tersebut. Tempat Kejadian Perkara (TKP) Kubu Manggis Desa Rambah Tengah Utara  Kecamatan Rambah.

Dari pelaku diamankan barang bikti, sembilan paket yang diduga narkotika jenis shabu.,Satu paket kecil yang diduga Narkotika jenis daun ganja kering.

Paur Humas Polres Rohul menjelaskan, kasus kedua orang pelaku narkotika yang sudah ditetapkan tersangka ini berawal setelah Kasat narkoba AKP Masjang Effendi mendapatkan informasi dari masyarakat Minggu  tanggal 22 April 2018, Sekira pukul 15.00 wib bahwa di sebuah gubuk bekas kandang ayam di kubu manggis desa Rambah Tengah Utara ada beberapa orang diduga sedang pesta narkoba.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Rohul berserta anggota langsung melakukan pengintaian di tempat yang diinfokan, sekaligus dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap org yang berada di dalam gubuk tersebut dan berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku bersama barang bukti.

Dari introgasi Polisi, kedua yang sudah ditangkap Polisi ini mengakui, barang shabu-shabu dan daun ganja kering dari IC. Dan kedua tersangka dikenakan undang-undang tindak pidana narkotika

"Saat ini kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Rumah Tahanan Polres Rohul untuk menjalani tahapan proses hukum selanjutnya," pungkasnya. (fah).

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.