Minggu, 19 Apr 2026
Satreskrim Narkoba Polres Rohil Tangkap Kurir Sabu
admin
Selasa, 18 Feb 2020 21:53
Istimewa
ROKAN HILIR - Satuan Reskrim Narkoba Polres Rokan Hilir berhasil melakukan penangkapan tersangka penyalahan narkoba jenis sabu dikebun sawit masyarakat dibelakang Suzuya, Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah.
Tersangka yang berhasil diamankan pihak satreskrim Narkoba Polres Rokan Hilir sekira pukul 14.30, Senin (17/2/20) berinisial AS (27) adalah warga jalan Simpang Nangka, Kecamatan Bagan Sinembah.
Barang Bukti yang berhasil diamankan Sat Res Narkoba Polres Rohil berupa
1 bungkus plastic bening, yang didalamnya cristal bening (shabu).
Kapolres Rokan Hilir AKBP Muhammad Mustofa S.I.K, MSI, didampingi Kasat Narkoba Kasat Narkoba Polres Rohil AKP Herman Pelani SH, melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, Selasa (18/2/20) penangkapan berawal dari informasi yang dapat dipercaya.
Informasi yang didapat bahwa di kebun sawit warga belakang Suzuya Kelurahan Bagan Batu Kota, Kecamatan Bagan Sinembah, akan dilakukan transaksi narkoba jenis shabu.
Mendapat informasi tersebut Kasat Res Narkoba langsung memerintahkan Kanit 1 IPDA Reymon Basir SH, dan team Opsnal untuk melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar areal sawit warga tersebut, Senin (17/2/20).
Sekira pukul 14.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka berinisial AS, yang saat itu lagi berdiri diareal sawit warga bersama satu orang temannya dengan mengggunakan sepeda motor.
Pada saat hendak didatangi kedua orang tersebut, teman dari tersangka AS pergi meninggalkannya dengan menggunakan sepeda motor, team langsung melakukan penggeledahan badan terhadap tersangka AS, disaksikan ketua RT atas nama M Riswanto.
"Saat proses penggeledahan terhadap tersangka kita temukan barang bukti diduga narkoba jenis sabu didalam kantong celana sebelah kiri, sehingga tersangka dan BB dibawa ke Mapolres Rohil. Dari hasil interogasi untuk saat ini tersangka sebagai kurir," jelasnya. (rls/tsh)
komentar Pembaca