Minggu, 26 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satreskrim Polres Rohul, Ciduk Lima Orang Diduga Pelaku Judi QQ

Hukrim

Satreskrim Polres Rohul, Ciduk Lima Orang Diduga Pelaku Judi QQ

Laporan:Fahrin Waruwu
Sabtu, 27 Agu 2016 14:09
Fahrin Waruwu
Para tersangka dan barang bukti saat diamankan polisi.

ROKANHULU - Lima orang warga di Tiga Daerah, Dua Provinsi ini yakni oknum warga Kabupaten Rohul, Kota Pekanbaru, (Provinsi Riau) Kabupaten Labuhan Batu Provinsi Sumatra Utara (Sumut) di ciduk oleh Satuan Reskrim Polres Rohul disaat mereka sedang asyik bermain judi jenis Qiu-qiu di Simpang Tangun Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Jumat, (26/8/2016) sekita pkl 01.00 Wib.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK, MH melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino dalam pers rilisnya Sabtu, (27/8) membenarkan penangkapan
kelima orang tersangka diduga TP Perjudian. Mereka bernisial AS (42) supir, warga jalan Danau Rt 003 Rw 001 kelurahan Panorama Kecamatan Singkatan Pati, BN (42)  karyawan swasta warga perumahan Nusantara Kelurahan Torganda Kecamatan Torgamba Kabupaten Labuhan Batu Sumut.

Selanjutnya, R (32) wiraswasta, warga Syekh ismail simpang tangan Rt 04 Rw 01 Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul AA, (51) wiraswasta warga Tanjung Datuk gg. Berdikari rt 01rw 08 Kelurahan Pesisir Kecamatan 50 Kota Pekanbaru dan AH (28) wiraswasta, warga jalan Arifin Rahmat Rt 002 Rw 003 kelurahan Minas Jaya kecamatan Minas Kabupaten Labuhan Batu Sumut

Petugas selain menangkap para tersangka juga barang bukti disita yakni, Uang tunai sebesar Rp. 211.000, 6 (enam) kotak kartu domino merk ular sawah dan beberapa lembar kartu domino yang sudah terpakai.

Kronologis penangkapan para pelaku ini, berdasarkan informasi masyarakat yang diterima tim opsnal Sat Reskrim Polres Rohul, bahwa di jalan simpang Tangun Desa Rambah Tengah Utara Kecamatan Rambah ada permainan judi jenis QQ.

Atas Informasi itu, selanjutnya tim opsnal bergerak menuju Tkp dipimpin Kbo Reskrim Ipda Aldhino Prima W. untuk memastikan. Dan sesampai nya di TKP ternyata benar terdapat permainan judi jenis QQ. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap 5 Tsk, dan tertangkap tangan sedang bermain judi jenis QQ.

"Para tersangka dan barang bukti dibawa sudah ke Polres Rokan Hulu untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,"pungkasnya. (fah)

Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.