Jumat, 07 Agu 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pelaku

Satresnarkoba Polres Inhu Ringkus Dua Pelaku

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 07 Agu 2026 08:23
(Foto : Humas Polres Inhu)
INHU-Keberhasilan pengungkapan peredaran gelap narkotika berlangsung dramatis di Desa Talang Suka Maju, Kecamatan Rakit Kulim. Dua pengedar sabu berhasil diringkus Satresnarkoba Polres Inhu, salah satunya sempat berusaha melarikan diri masuk ke dalam kebun kelapa sawit namun tak bisa lolos dari kepungan tim.
 
Kapolres Indragiri Hulu AKBP Eka Ariandy Putra, SH, S.I.K., M.Si melalui Kasi Humas Polres Inhu Aiptu Misran, SH menyampaikan, pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima anggota pada Minggu (2/8/2026) sekira pukul 13.00 WIB. Warga melaporkan kerap terjadi transaksi narkotika di sepanjang Jalan Poros Desa Talang Suka Maju.
 
"Ps. Kanit I Satresnarkoba Aiptu Nopri, SH segera melaporkan hal tersebut kepada Kasatresnarkoba AKP Rian Onel, SH, M.H. Tim langsung turun melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi nama yang sering bertransaksi adalah EHN alias Edword," ujar Aiptu Misran.
 
Berdasarkan informasi tersebut, pada Selasa (4/8/2026) sekira pukul 20.00 WIB, tim bergerak menuju lokasi dan berhasil mengamankan Edword di tepi Jalan Poros Desa Talang Suka Maju. Saat digeledah, pelaku sempat membuang 2 bungkus sabu tidak jauh dari tempatnya diamankan. Petugas juga menemukan 1 bungkus sabu tersembunyi di saku belakang celananya. Total barang bukti dari pelaku ini berberat kotor 0,51 gram.
 
Dari interogasi, Edword mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seorang berinisial AH alias Andi. Berbekal keterangan tersebut, tim yang langsung dipimpin Kasatresnarkoba bergerak menuju keberadaan Andi di perkebunan kelapa sawit PT. Mega, tak jauh dari lokasi penangkapan pertama.
 
"Saat tiba di lokasi, Andi melihat kedatangan tim dan langsung berusaha kabur masuk ke dalam kebun kelapa sawit. Tim segera melakukan pengejaran dan berhasil mengamankannya," jelas Aiptu Misran.
 
Di hadapan petugas, Andi mengakui telah menyerahkan narkotika kepada Edword dan masih menyimpan sisa barang bukti di lokasi tersebut. Petugas kemudian menemukan 1 botol kecil berisi 4 bungkus sabu, plastik pembungkus, uang tunai Rp500.000, dan 1 unit ponsel warna ungu. Total berat kotor sabu yang disita dari Andi mencapai 0,66 gram.
 
Seluruh barang bukti yang disita dari kedua tersangka antara lain:
 
- Dari EHN alias Edword alias Napitupulu (31), warga Desa Talang Suka Maju): 3 bungkus sabu, 1 kotak minyak rambut, 1 unit ponsel  warna putih, 1 celana pendek hitam, serta 1 unit sepeda  warna hitam tanpa nomor polisi.
- Dari AH alias Andi (38), warga Desa Bandar Padang): 4 bungkus sabu, 1 botol kecil warna putih, 3 plastik pembungkus, 1 unit ponsel warna ungu, serta uang tunai Rp500.000.
 
Kedua pelaku kini berada Polres Inhu untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan atau Pasal 609 ayat (1) huruf a UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.
 
"Kami terus mengapresiasi keterbukaan warga dalam memberikan informasi. Jaringan kami semakin rapat, dan tidak ada celah bagi pengedar untuk beroperasi di Indragiri Hulu," tegas Kapolres melalui Kasi Humas(***)
 
Polres Indragiri Hulu
Berita Terkait
  • Jumat, 07 Agu 2026 09:21

    Dua Pekan Diburu, Akhirnya Monyet Serang 18 Warga di Tembilahan Berhasil Ditangkap

    INDRAGIRI HILIR-Setelah meresahkan masyarakat dan menimbulkan korban hingga belasan orang, seekor monyet yang diduga sebagai hewan buas pembuat teror akhirnya berhasil diamankan. Satwa liar tersebut t

  • Jumat, 07 Agu 2026 09:20

    Kolaborasi Forkopimda dan Satgas Gabungan, Karhutla di Riau Terkendali

    PEKANBARU - Kondisi fire spot di Provinsi Riau hingga awal Agustus 2026 relatif terkendali berkat kolaborasi yang solid antara Forkopimda, pemerintah daerah, serta seluruh unsur Satgas Karhutla. Siner

  • Jumat, 07 Agu 2026 09:18

    3 Pemilik 8 Paket Sabu di Langgam, Pelalawan Ditangkap Polisi

    PELALAWAN-" Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelalawan menangkap tiga orang yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika jenis sabu di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, R

  • Jumat, 07 Agu 2026 09:16

    Polsek Tanah Putih Data Sumber Air Pemadaman Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

    TANAHPUTIH-Sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Tanah Putih melaksanakan pendataan embung, kanal, waduk, dan sungai yang berpotensi menjadi sumber

  • Jumat, 07 Agu 2026 08:09

    Bahu Membahu Demi Desa Sehat, Satgas TMMD Bersama Warga Bersihkan Saluran Air

    Halmahera Timur â€" Semangat kebersamaan antara TNI dan masyarakat kembali terlihat dalam pelaksanaan program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 1505/Tidore. Personel Satgas TMMD bersama

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki