Sabtu, 18 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Segera Disidangkan, Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi BPR Indra Arta Inhu Dilimpahkan ke JPU

Berita

Segera Disidangkan, Sembilan Tersangka Dugaan Korupsi BPR Indra Arta Inhu Dilimpahkan ke JPU

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 30 Jan 2026 13:20
RENGAT â€"Sembilan tersangka dugaan korupsi pada Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Indra Arta Indragiri Hulu dilimpahkan ke jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejari Inhu, Rabu (28/1/2026).

Penyerahan para tersangka yang diduga terlibat dalam perbuatan melawan hukum pengelolaan keuangan daerah ini berlangsung di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Rengat. Kasus yang menjerat sembilan orang tersebut berkaitan dengan aktivitas di Perumda BPR Indra Arta Inhu dalam rentang waktu sepuluh tahun, yakni sejak 2014 hingga 2024.

Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Inhu, Leonard Sarimonang Simalango, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, Ratih Andrawina Suminar menjelaskan, berkas perkara sebelumnya telah diteliti secara mendalam. Setelah seluruh petunjuk dari jaksa peneliti dipenuhi oleh penyidik, berkas akhirnya dinyatakan lengkap atau P-21.

"Setelah dilengkapi oleh penyidik Pidsus berdasarkan petunjuk jaksa peneliti, barulah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21," ujar Leonard, Kamis (29/1/2026).

Sembilan tersangka yang dilimpahkan memiliki peran berbeda dalam struktur bank daerah tersebut. Mereka adalah SA selaku Direktur Utama, AB sebagai Pejabat Eksekutif Kredit, serta lima orang Account Officer berinisial ZAL, KHD, SS, RRP, dan THP. Selain jajaran manajemen, jaksa juga menahan RHS yang menjabat sebagai Teller/Kasir, serta satu orang dari pihak swasta berinisial KH selaku debitur.

Saat ini, tanggung jawab atas para tersangka dan barang bukti sepenuhnya telah berpindah ke tangan JPU. Leonard menambahkan bahwa pihaknya melakukan penahanan terhadap kesembilan tersangka selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas IIB Rengat guna kelancaran proses hukum selanjutnya.

"Setelah dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Pidsus kepada JPU Kejari Inhu, maka tanggung jawab beralih sepenuhnya kepada Jaksa Penuntut Umum," ungkapnya.

Pihak Kejari Inhu kini tengah mempersiapkan administrasi untuk melimpahkan berkas perkara ini ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru. Langkah tersebut dilakukan agar perkara yang merugikan keuangan daerah ini bisa segera memasuki meja hijau dan mendapatkan kepastian hukum. (grc)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.