Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sehari Sebelum Tewas, Uang Putri Apriyani Habis Disedot Pacarnya

hukrim

Sehari Sebelum Tewas, Uang Putri Apriyani Habis Disedot Pacarnya

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 16 Agu 2025 11:33
Berita satu.com
Kasus kematian Putri Apriyani (21), warga Desa Rambatan Wetan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat masih misteri. Namun, ada fakta baru terungkap sehari sebelum ditemukan tewas, ada perpindahan uang milik Putri ke rekening kekasihnya Bripda Alvian Maulana Sinaga (AMS).

Kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM mengungkap uang sebesar Rp 32 juta dari rekening Putri berpindah ke rekening Alvian pada Jumat (8/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB. Setelah transfer itu, saldo di rekening Putri hanya tersisa Rp 92.179.

Menurut Toni, uang yang ada dalam rekening Putri berasal dari kiriman ibu korban yang bekerja di Hong Kong. Uang itu rencananya akan digunakan untuk gadai sawah oleh ayahnya.

“Transaksi ini terjadi kurang dari sehari sebelum Putri terakhir kali bersama AMS. Dari catatan ini saya menduga terjadi cekcok antara korban dan pelaku terkait uang tersebut,” ujar Toni di Indramayu, Jumat (15/8/2025).

Masih di hari yang sama, pada Jumat sore, ayah korban sempat meminta Putri mengambil uang di ATM untuk keperluan gadai sawah. Putri menjawab akan mengambilnya nanti melalui layanan Briling. 

Namun, lanjut Toni, pada malamnya sekitar pukul 20.00 WIB, Putri sudah tidak bisa dihubungi. Upaya sang ibu menghubunginya dari Hong Kong pun tidak berhasil karena panggilannya ditolak.

Keesokan harinya, pada Sabtu (9/8/2025) siang, Putri ditemukan meninggal dunia dengan luka bakar di kamar kosnya di Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kabupaten Indramayu.

“Sehari sebelum korban meninggal, uang dari ibunya yang baru masuk ke rekening Putri sudah berpindah ke rekening AMS. Ini menguatkan dugaan adanya motif uang di balik kematian Putri,” tegas Toni.

Sementara itu, Bripda Alvian sampai saat ini masih buron. Hasil sidang kode etik di Propam Polda Jawa Barat sudah diputuskan Alvian dipecat tidak dengan hormat sebagai anggota Polri.***(Berita Satu.com)
Sumber: Berita satu.com

Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 22 Jun 2026 16:29

    Jadwal Bola Malam Ini 22-23 Juni 2026: Argentina, Prancis, dan Senegal

    Jadwal bola malam ini, Senin (22/6/2026) hingga Selasa (23/6/2026) pagi WIB, menyajikan sejumlah pertandingan menarik pada lanjutan fase grup Piala Dunia 2026. Sejumlah tim unggulan dunia akan kembali

  • Senin, 22 Jun 2026 16:26

    Dahlan Iskan Tantang Bahlil Cabut Izin Tambang Batu Bara Pelanggar DMO

    JAKARTA - Ancaman pemadaman bergilir di Indonesia akibat menipisnya stok batu bara untuk pembangkit listrik mendapat sorotan tajam. Mantan Direktur Utama (Dirut) PLN sekaligus Menteri BUMN era SBY Dah

  • Senin, 22 Jun 2026 16:18

    Dedi Mulyadi Angkat Suara soal Pemadaman Listrik di Jabar: Bisa Menganggu Industri dan Produknya Gagal

    Sejumlah wilayah di Jawa Barat termasuk Bandung Raya mengalami pemadaman listrik PLN. Banyak warga yang mengeluh akibat pemadaman tersebut, karena telah menganggu aktivitas.Gubernur Jabar, Dedi Mulyad

  • Senin, 22 Jun 2026 15:36

    Aliansi Masyarakat Jakarta Gelar Aksi di Patung Kuda, Dukung MBG Dilanjutkan

    Jakarta-Massa yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Jakarta menggelar unjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (22/6/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan terhadap keb

  • Senin, 22 Jun 2026 15:32

    Terpilih ke Istana Negara, Rizqy dan Arifa Jadi Wakil Riau di Paskibraka Nasional 2026

    PEKANBARU " Kabar membanggakan datang dari Provinsi Riau.Setelah melalui rangkaian seleksi dan verifikasi tingkat pusat yang berlangsung di Jakarta, dua pelajar terbaik Riau resmi terpilih sebagai C

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.