Jumat, 19 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sempat Meresahkan Warga, Polsek Rupat Tangkap 8 Pelaku Curas

Hukrim

Sempat Meresahkan Warga, Polsek Rupat Tangkap 8 Pelaku Curas

Laporan : Sabri
Kamis, 03 Mar 2016 12:47
Sabri
Para tersangka saat diamankan di Mapolsek Rupat.

BENGKALIS, - Kasus pencurian dan kekerasan (Curas,red ) yang sempat meresahkan warga di Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau berhasil diungkapk oleh Polres bengkalis melalui polsek Rupat.

Kronologis penangkapan berawal tertangkapnya SN Alias Apek Bin Nahar (22) oleh  pihak Kepolisian Sektort (Polsek) Rupat, pada Selasa lalu sekitar pukul 18.00 Wib. dari hasil pengembangan pelaku berjumlah 8 orang.

Kasus pencurian dan kekerasan itu terjadi pada Sabtu 30 Januari 2016 sekira pukul 23.00 Wib di perbatasan Pangkalan Nyirih Rupat menuju Rupat Utara.

Kapolres Bengkalis AKBP Aloysius Supriyadi SH SIK, melalui Kanit Reskrim Polsek Rupat IPTU Aspikar,  Kamis (3/3/16) menyampaikan pelaku ditangkap dikarenakan pada sebelumnya ingin menjual Hp hasil rampasannya.

"Pelaku ditangkap karena sebelumnya pelaku telah menjual Hp hasil rampasan pada waktu kejadian, pada saat itu,  anggota kita dari sat intelkam Polres Bengkalis dengan cara pura-pura mau membeli," kata IPTU Aspikar.

Kata Aspikar lagi, setelah Hp tersebut sudah dibeli oleh Sat Intelkam, anggota langsung mengecek e-mail di dalam Hp tersebut. Alhasil Hp itu adalah milik Korban yang telah membuat laporan ke Polsek Rupat.

"Setelah ditangkapnya tersangka, Sobri Nandar langsung dilakukan introgasi untuk melakukan pengembangan. Dan saat diintrogasi pelaku mengakui bahwa pada waktu melakukan aksinya itu bersama para kawanannya sebanyak 8 orang,"papar Kanit Reskrim.

Sementara itu, Aspikar menerangkan, setelah mendapatkan indentitas para pelaku, pihak kepolisian langsung menyisir dan melakukan pengembangan di lapangan.

"Saat dilapangan kami langsung menangkap Ah bin Ahwat (15). Dan 5 pelaku lainnya yaitu, SA bin Suhermanto Zega (18), Ai Bin Daud (18) masih duduk di kelas 3 SMA Kurnia Jaya Pangkalan Nyirih. Selanjutnya, Ri (16) masih duduk disekolah kelas 3 SMA desa Pancur, Ma (15), Af bin Lewang (17) dan Es (18),"ujar Aspikar.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, dari ke 8 orang kasus pencurian dan kekerasan tersebut, saat ini telah di tahan di Mapolsek Rupat, dan masih dalam pengembangan lebih lanjut. (sbi)


Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia â€" Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 â€" Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.