Sempena Hut Bhayangkara Ke 76, Kapolres Rohil Serahkan Mobil Curian Kepada Korban
Admin
Jumat, 01 Jul 2022 15:35
ROKAN HILIR - Bertepatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara yang ke -76, Kapolres Rohil Akbp Nurhadi Ismanto Sik SH menyerahkan mobil curian kepada korban Sabarno (43), Jumat (1/7/22).
"Hari ini merupakan hari ulang tahun bhayangkara ke 76, bertepatan dengan ulang tahun nya bhayangkara, kita serahkan mobil curian kepada korban Sabarno. Namun, apabila nanti pihak kejaksaan atau pihak pengadilan meminta mobil nya harus hadirkan dipersidangan. Kita mengharapkan Sabarno untuk menghadirkan nya nanti sebagai barang bukti," kata Kapolres kepada awak media.
"Kita kan tahu, bahwa mobil tersebut merupakan satu satu nya milik korban Sabarno. Mobil tersebut merupakan sebagai alat untuk mencari nafkah buat korban untuk membiayai kehidup keluarganya. Nah, kalau sempat mobil nya kita tahan dan kita serahkan kepada pihak jaksa sebagai barang bukti, kasihan dengan korban tidak ada lagi alat sebagai mana pencariannya," ungkap Kapolres.
Mendengar ucapan Kapolres tadi, korban Sabarno langsung menyalami tangan kapolres. "Terimakasih banyak pak, semoga bapak dan jajaran diberikan kesehatan oleh Allah SWT dalam menjalankan tugas negara. Mobil ini merupakan satu satu nya untuk yang saya punya, mobil ini lah yang membiayai hidup saya dan keluarga, terkasih banyak atas bantuan nya sehingga mobil saya bisa ditemukan," kata Sabarno sambil menyalami tangan Kapolres.
Dalam press release Kapolres mengatakan, bahwa tim opsnal satreskrim polres rohil pada Rabu (29/6/22) kemarin, berhasil mengamankan tiga tersangka pencurian mobil. Ketiga tersangka yaitu M Sinaga alias Aseng (54) warga Dusun Sumber Agung Kecamatan Tandun Rokan Hulu, TH alias Tedy (44) warga Bandar Selamat kecamatan Aek Songsongan Kisaran dan BH alias Budi (30) warga Kepenghuluan Kunto Darussalam Rokan Hulu. Sementara untuk 1 pelaku masih DPO.
Ketiga pelaku ini diamankan setelah adanya laporan korban Sabarno pada Rabu 29 Juni 2022 jam 14.00 Wib pasca korban dirampok oleh 4 orang pria yang tak dikenal sambil mengacungkan senjata api jenis replika yang berlokasi di teluk kotak desa batang Ibul kecamatan Bangko Pusako Rokan Hilir. Rabu 29 Juni 2022 jam 07.30 Wib
Selain mobil diambil,korban sempat diikat dan dipukul dan lalu dibawa para pelaku untuk dibuang didaerah rawa panjang kecamatan Bengkalis. Untungnya korban ditemukan oleh saksi Iwan saat melintas daerah itu dan atas kejadian tersebut korban melaporkan Mapolres Rokan Hilir.
Berdasarkan hasil penyelidikan Team opsnal Satreskrim Polres Rokan Hilir dibackup opsnal Polres Rokan Hulu dapat mengamankan ketiga pelaku saat berada dijalan lintas ujung batu Rokan Hulu tepatnya disebuah warung kopi .Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 10.00 Wib .
Barang bukti yang diamankan 1 unit mobil truk milik korban, 1 unit mobil Xenia milik pelaku,1 Unit Air Softgun,1 helai masker 1 helai topi,5 umbul-umbul dan 1 unit handphone Nokia . Para pelaku ini seorang residivis cara pelaku ambil mobil ini sesuai pesanan, pelaku ini antar lintas," kata Kapolres.