Minggu, 19 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sepasang Kekasih Kompak Jadi Jambret di Dumai

Sepasang Kekasih Kompak Jadi Jambret di Dumai

Laporan : Vivi Mulfita Sari
Sabtu, 17 Des 2016 19:09
Humas Polres Dumai
Tersangka jambret, 1. MR alias Rudi (32), dan M alias Melan (22), bersama Barang bukti satu unit Hp Android saat diamankan polisi.
DUMAI - Sepasang kekasih ini  nekat melakukan aksi jambret dengan korban seorang ibu rumah tangga bernama Sina Waty (39).

Aksi jambret yang dialami korban pada Selasa (6/12) malam saat korban berjalan dari toko pancing galaxi hendak menuju kerumah yang melintas di ‎jalan Pangeran Diponegoro simpang jalan Natuna, tiba tiba datang dua orang menggunakan sepeda motor matic dengan cara melawan arah dan langsung merampas dompet warna merah miliknya.

Sontak saja korban kaget, sebab dompet yang berisikan satu unit hp merek Vivo tipe Y35 warna gold dan satu unit hp Nokia senter warna hitam, Sim C atas nama korban kemudian tersebut sudah dibawa kabur oleh tersangka ke arah jalan Natuna.

Tidak membuang waktu korban lansung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Dumai. Menerima laporan tersebut Sat Reskrim Polres lansung melakukan penyelidikan serta terus menggali informasi dari korban guna menemukan pelaku. Akhirnya lebih kurang Sepuluh Hari tepat pada hari Jumat (16/12) sekira Pukul 16.00 wib, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil meringkus tersangka.

Tersangka atas nama M alias Melan (22) ditangkap di jalan Gunung Merapi Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan bersama Barang Bukit Satu Unit HP Merek Vivo Tipe Y35 Warna Gold milik korban aksi jambretnya tersebut.

Selanjutnya berdasarkam keterangan tersangka MN, petugas juga kembali meringkus pelaku lainnya yang bernama MR alias Rudi (32) yang tak lain merupakan kekasihnya di jalan Bintan gang Asnar Kelurahan Sukajadi Kecamatan Dumai kota.

Kapolres Dumai AKBP Donald Happy Ginting SIK Msi membenarkan peristiwa penangkapan terhadap pelaku jambret tersebut, "Benar kita telah mengamankan dua orang pelaku jambret, kedua pelaku kita ringkus di dua lokasi terpisah. Tersangka merupakan pelaku jambret pada ‎pada hari Selasa 06/12/16 yang lalu,dengan korban bernama Sina Waty," jelas Kapolres.
 
Ditambahkan lagi oleh Kapolres selain berhasil menangkap tersangka petugas juga ikut mengamankan barang bukti Dari salah satu  pelaku. "Dari tangan tersangka M Als Melan kita berhasil mengamankan barang bukti berupa ‎HP Merek Vivo Tipe Y35 Warna Gold," tutup Kapolres.(vie)
Berita Terkait
  • Kamis, 05 Des 2019 01:04

    Modal Tarigan Diduga Sebar "Hoax" Soal Perceraian EP Dengan Suaminya

    MEDAN | Lagi Lagi , Modal (MT) menjadi Sorotan Sejumlah Media , Kemarean soal tudingan dugaan perselingkuhan nya dengan seorang wanita inisial EP . Namun kali ini , MT kembali di Flow Up ke

  • Rabu, 04 Des 2019 20:28

    Ustaz Abdul Somad Gugat Cerai Istrinya

    PEKANBARU-Ustaz Abdul Somad Batubara (UAS) menggugat cerai istrinya. Istri UAS, Mellya Juniarti, membenarkan gugatan cerai dari suaminya. Dilansir dari detik.com, Informasi ini dibenarkan istri UAS, M

  • Rabu, 04 Des 2019 18:58

    ITA Riau Akan Buka Wisata Alam Di Kampar

    PEKANBARU - Ikatan Trail Adventure (ITA) Riau, akan membuka Wisata Alam Riau Dua (WAR2) dengan seluruh Koordinator Wilayah (Korwil) se-Provinsi Riau. Acara akan digelar, Minggu (8/12) mendatang t

  • Rabu, 04 Des 2019 18:52

    Polsek Rokan IV Koto Lakukan Pencari Balita Yang Hanyut

    ROKAN HULU - Polisi Sektor (Polsek) Rokan IV Koto Resort Rokan Hulu turun langsung membantu mencari seorang anak laki-laki yang Hanyut saat mandi sambil mencari ikan dengan menggunakan Tangkuo (Alat p

  • Rabu, 04 Des 2019 17:40

    Wartawan Pelalawan Berduka, Supendi Wafat

    PELALAWAN-Kepergian Wartawan Haluan Riau, Supendi  memberikan duka yang mendalam bagi insan Pers kususnya  di Kabupaten Pelalawan Provinsi Riau.Supendi  berpulang di usianya yang ke 39

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.