Sabtu, 09 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sepeda Motor Curian Disembunyikan di Semak-semak Rohil Mau Dijual ke Pekanbaru, Pelakunya Residivis

hukrim

Sepeda Motor Curian Disembunyikan di Semak-semak Rohil Mau Dijual ke Pekanbaru, Pelakunya Residivis

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 24 Jun 2025 16:48
TRIBUNPEKANBARU.COM

TRIBUNPEKANBARU.COM, ROHIL - Kepolisian Sektor (Polsek) Bangko, Polres Rokan Hilir, berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi pada Rabu (18/6/2025) di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Bagan Barat, Kecamatan Bangko.

Hal itu disampaikan Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, Selasa (24/6/2025)

Peristiwa ini dialami oleh seorang warga bernama Dian Permata Sari.


Saat itu, ia memarkirkan sepeda motor Honda Scoopy warna hijau di teras rumahnya dan meninggalkannya sebentar.

Ketika ia kembali, sepeda motornya sudah tidak berada di tempat semula.

Upaya pencarian pun dilakukan, namun tak membuahkan hasil.

Korban kemudian memutuskan melapor ke Polsek Bangko.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kapolsek Bangko, AKP Buyung Kardinal, SH, MH.


Pelaku Residivis

Unit Reskrim yang dipimpin oleh Iptu Irwandy H Turnip, SH, MH langsung bergerak melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, kurang dari 24 jam setelah laporan masuk, polisi berhasil mengamankan seorang terduga pelaku bernama Agus di sebuah rumah di Jalan Utama, Kelurahan Bagan Barat.

Agus mengakui perbuatannya setelah diinterogasi.

Ia ternyata merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian dan baru keluar dari penjara sekitar satu tahun yang lalu.

"Iya, pelaku adalah residivis. Begitu laporan masuk, kami langsung bergerak cepat dan berhasil menangkapnya malam itu juga," ujar AKP Buyung Kardinal, Selasa.


Sepeda Motor Curian Disembunyikan di Semak-semak

Dari hasil penyelidikan, sepeda motor curian ditemukan petugas di semak-semak, lokasi tempat pelaku menyembunyikan barang bukti tersebut.

Menurut pengakuannya, pelaku berencana menjual sepeda motor itu ke Pekanbaru.


Namun aksinya keburu digagalkan oleh petugas.

Kini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Bangko guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Sumber: TRIBUNPEKANBARU.COM

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.