Sabtu, 25 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sepekan Terakhir, Polres Rohul Ungkap Lima Kasus Narkoba

Sepekan Terakhir, Polres Rohul Ungkap Lima Kasus Narkoba

Laporan : Fahrin Waruwu
Selasa, 17 Nov 2015 15:22
Fahrin Waruwu
Kasat Narkoba Polres Rohul Iptu Dasril (kanan) bersama Paur Humas Ipda P.Simatupang

ROKAN HULU - Hanya Selama satu pekan terakhir, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Rokan Hulu (Rohul) telah berhasil mengungkap lima kasus narkotika golongan 1 jenis sabu dengan membekuk enam tersangka bersama Barang Bukti (BB) 40 gram sabu.

Kapolres Rokan Hulu  AKBP Pitoyo Agung Yuwono, S.Ik, M.Hum melalui Kasat Narkoba Polres Iptu Dasril menjelaskan awalnya Kamis(12/11) lalu sekitar pukul 18.15 WIB, polisi menangkap Rsd (24) pemuda pengangguran tinggal di Dusun I Desa Sungai Kuning, Kecamatan Rambah Samo. Dari pengembangan, polisi selanjutnya menangkap tersangka Rm, warga Rambah Samo sekitar pukul 21.30 WIB.

Dari kedua tersangka ini polisi mengamankan 10 paket sabu sekira 35,81 gram senilai Rp 50 juta, terdiri 8 paket sabu masing-masing berat setengah uncang, 2 paket besar sabu masing-masing berat satu uncang, 2 Handphone Samsung, 1 gunting, 1 timbangan digital, 1 bong, 1 bungkus plastik, dan uang tunai Rp 550 ribu.

Pada operasi Kamis malam sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Rohul menangkap tersangka Syh (31) dan dua rekannya J serta B warga Rambah Hilir. Dari tersangka ini, polisi kembali mengamankan tersangka lain inisial Mrt warga Suka Maju Kecamatan Rambah sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari dua tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 kotak plastik warna hitam berisikan 1 bungkus plastik klip berisi 15 paket kecil diduga sabu yang dibungkus plastik klip senilai Rp 1 juta, 1 kotak plastik warna silver berisi 1 kaca pirek, 2 buah jarum, 11 pipet lastik bening, 3 sendok pipet plastik, 2 tutup botol Lasegar dan Pocari Sweat, dan 1 handphone Samsung.

Pengungkapan lainnya yakni dilakukan tim opsnal Polsek Kunto Darusalam sebanyak dua kasus, diantaranya operasi pertama tersangka SS alias Ucok berhasil diamankan pada Jumat lalu, sekitar pukul 22.30 WIB malam. Polisi berhasil mengamankan dua paket kristal putih diduga sabu yang dikemas dalam plastik putih transparan serta satu pucuk senjata air soft gun.

Tak hanya itu, pengungkapan berikut juga dilakukan tim opsnal Polsek Kunto Darussalam yang berhasil mengamankan tiga tersangka lainnya yakni SS alias Ucok, Rd dan Dd.

"Tersangka SS alias Ucok ditangkap Di Kotalama, hasil pengembangan berikut juga turut diamankan dua tersangka lainnya yakni RD dan DD, warga Tranpol, Ujung Batu," kata Iptu Dasril, Selasa (17/11), dia menerangkan barang bukti yang berhasil diamankan sekitar 2 gram lebih.

Menurut mantan Kepala Polsek Rambah Samo ini, para pelaku peredaran Narkoba ini terancam Pasal 114 dan Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Narkotika Nomor 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Kasat Res Narkoba yang baru menjabat itu mengimbau seluruh elemen masyarakat menjauhkan diri, agar tidak ikut-ikutan dalam peredaran Narkoba. Masyarakat juga diajak untuk tidak segan memberikan informasi ke polisi jika ada pelaku Narkoba di daerahnya.

"Peredaran Narkoba akan terus kita minimalisir, apalagi Rokan Hulu dijuluki sebagai Negeri Seribu Suluk," tegasnya. (Fah)

Berita Terkait
  • Jumat, 24 Apr 2026 18:45

    4 Cara Bikin Tummy Time Jadi Momen Seru, Bukan Drama!

    EMPAT cara bikin tummy time jadi momen seru akan diulas Okezone dalam artikel ini. Tummy time atau sesi melatih bayi tengkurap sering kali menjadi momen yang menantang bagi or

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:43

    Wisatawan Indonesia Mulai Lirik Australia, Tren Sportcation Ikut Meningkat

    JAKARTA â€" Minat wisatawan Indonesia untuk berkunjung ke Australia menunjukkan tren peningkatan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan laporan Consumer Demand Project 2025 dari Tou

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:40

    Penelitian Ungkap Risiko Kehilangan Massa Otot pada Penggunaan Obat Diet

    JAKARTA â€" Studi terbaru menyoroti adanya perbedaan dampak dari penggunaan obat penurun berat badan (diet) terhadap kondisi tubuh, khususnya terkait massa otot. Temuan ini menunjukkan bahwa penu

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:38

    Mitos atau Fakta: Tubuh Terkilir dan Bengkak Gara-Gara Cedera Sebaiknya Langsung Diurut?

    BANYAK orang masih percaya bahwa cedera seperti terkilir atau bengkak sebaiknya langsung diurut agar cepat sembuh. Praktik ini sudah lama menjadi kebiasaan turun-temurun di ma

  • Jumat, 24 Apr 2026 18:33

    Pekerja Waspada! Kemenkes Ungkap Demam Berdarah Dengue Bisa Terjadi di Tempat Kerja

    JAKARTA - Demam Berdarah Dengue (DBD) sering kali identik dengan lingkungan rumah atau permukiman padat. Padahal, risiko penularan penyakit yang disebabkan virus dengue ini juga dapat terjadi di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.