Senin, 27 Apr 2026

Setubuhi ABG Lukman divonis 7 Tahun

laporan : Anggi Sinaga
Selasa, 12 Jan 2016 18:19
Anggi Sinaga
Lukman alias Uman Bin Ajid (27) terdakwa cabul divonis selama 7 tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ujungtanjung,Selasa (12/1/2016).

UJUNGTANJUNG - Lukman alias Uman Bin Ajid (27) terdakwa cabul divonis selama 7 tahun oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Ujungtanjung,Selasa (12/1/2016).

Majelis hakim menilai berdasarkan keterangan  korban serta fakta fakta di persidangan dan keterangan para saksi saksi bahwa terdakwa terbukti melakukan tindak pidana cabul terhadap anak dibawah umur sebagaimana diatur  sesuai dengan pasal 81 ayat (2) UU RI No. 35/2014 tentang perubahan atas UU RI No 23/2002 tentang perlindungan anak.

Vonis majelis hakim yang diketuai oleh Lukman Nul Hakim SH MH,dibantu dua hakim anggota masing masing Andry Eswin SH MH dan Sapperi janto SH lebih ringan dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Shawir SH yang Sidang sebelumnya terdakwa dituntut selama 9 tahun.

Sebelum menjatuhkan vonis kepada terdakwa Majelis hakim juga telah mempertimbangkan hal yang memberatkan terdakwa, perbuatan terdakwa sangat tidak terpuji,perbuatan terdakwa telah merusak masa depan korban. Sementara hal yang meringankan terdakwa bersikap sopan selama dipersidangan.

Usai membacakan vonis,majelis hakim memberikan kesempatan kepada terdakwa yang didampingi Penasehat hukum Fitriani SH dan JPU untuk menanggapi vonis tersebut

"Saya terima majelis hakim"kata terdakwa. Saya juga terima majelis,"kata JPU Shawir SH

Usai mendengarkan tanggapan dari terdakwa dan JPU majelis hakim menutup sidang

Sebelumnya Kasus ini berawal dari laporan keluarga korban L (12) ke mapolsek Bangko dimana anaknya telah dirayu untuk melakukan perbuatan hubungan badan yang terjadi pada bulan April 2015 lalu dimana terdakwa merayu korban untuk melakukan hubungan badan dikomplek kuburan cina,dengan janji jika hamil akan dinikahkan. Sementara korban masih dibawa umur. (asg)

Hukrim
Berita Terkait
  • Minggu, 26 Apr 2026 21:37

    Viral! Pria Ini Naik Gunung Andong Bawa Sound System, Netizen: Emang Boleh?

    JAKARTA - Viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan aksi seorang pendaki membawa sound system berukuran besar saat mendaki gunung. Video tersebut diunggah oleh akun TikTok

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:34

    Mitos atau Fakta: Pakai Tas Selempang Berat Bikin Tulang Belakang Melengkung ke Samping?

    BANYAK orang mengira memakai tas selempang berat hanyalah kebiasaan sepele. Padahal dalam jangka panjang, tas selempang berat bisa berdampak pada postur tubuh.Salah satu isu yang s

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:32

    Kenapa Vaksin Meningitis Wajib Sebelum Haji dan Umrah? Ini Penjelasannya

    JAKARTA â€" Calon jemaah haji dan umrah diwajibkan menjalani vaksinasi meningitis sebelum berangkat ke Arab Saudi. Kebijakan ini bukan tanpa alasan, melainkan sebagai langkah pencegahan

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:30

    AS Akan Kembali Berlakukan Eksekusi Mati dengan Regu Tembak dan Kamar Gas

    JAKARTA â€" Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) pada Jumat (24/4/2026) menyatakan bahwa negara itu akan kembali menerapkan regu tembak, hukuman mati dengan sengatan listrik, dan asfiksia ga

  • Minggu, 26 Apr 2026 21:27

    Tampang Pelaku Penembakan di Acara Gedung Putih hingga Sebabkan Trump Dievakuasi

    WASHINGTON - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengatakan pelaku penembakan saat makan malam koresponden Gedung Putih, Sabtu (25/4/2026), sudah ditangkap. Saat kejadian, T

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.