Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Setubuhi Anak Tirinya, Adi Dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan

hukrim

Setubuhi Anak Tirinya, Adi Dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 10 Apr 2018 10:38
Humas Polres Rohil
Tersangka saat diamankan Polisi
ROKANHILIR-R alias Adi (43) warga Dusun Sulun Kelurahan Simpang Kanan Kecamatan Simpang Kanan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) ini dibekuk Opsnal Polsek Simpang Kanan.

Pasalnya, pria berinisial R tersebut nekat setubuhi anak tirinya yang masih masih berusia 16 tahun.

Informasi yang diperoleh spiritriau.com Selasa (10/4) menyebutkan bahwa kejadian itu bermula pada Sabtu (27/1/2018) lalu, sekira pukul 08.00 wib, yang mana warga mendapat kabar dari saudara Rusli yang merupakan keluarga korban bahwasanya telah terjadi pencabulan terhadap korban yang merupakan anak tiri pelaku.

Dan setelah mendengar keterangan dari saudara Rusli, kemudian pelapor melakukan kordinasi kepada pemuda masyarakat dan tokoh agama setempat. Yang mana kemudian memanggil Suriyanto selaku Mantri Kesehatan dan dari keterangan Suriyanto bahwa telah mengalami perbuatan pencabulan yang di lakukan oleh Ayah tiri korban.

Dan dari hasil kordinasi para pemuka masyarakat dan tokoh agama disepakati melaporkan kejadian tersebut yang dilakukan oleh pelaku R alias Adi selaku Ayah tiri korban ke kantor Polisi Polsek Simpang Kanan.

Kapolres Rohil AKBP Sigit Adiwuryanto SIK MH yang dikonfirmasi melalui Kapolsek Simpang Kanan Ipda M Sodikin membenarkannya. "Setelah menerima laporan pada Senin kemarin, anggota Polsek Simpang Kanan langsung mengejar dan meringkus pelaku," terangnya dan menambahkan barang bukti yang disita berupa 1 helai celana ponggol warna pink dan 1 helai celana dalam warna hijau.

Kapolsek Simpang Kanan, Ipda Sodikin SH menyampaikan, dari keterangan pelaku, pelaku mengaku bahwa pada malam pelaku melancarkan aksinya di kamar korban, korban sempat berontak atas perbuatan pelaku.

"Namun si anak tak berdaya hingga akhirnya pelaku selesai melampiaskan hawa nafsunya," terang Ipda Sodikin. (ded)



Hukrim
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:24

    DPO Narkoba Dibekuk saat Menghadiri Pesta Pernikahan

    BENGKALIS - Pelarian buronan kasus narkotika berakhir dramatis. Pria berinisial L (46), yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), ditangkap Tim Opsnal Polsek Rupat, saat menghadiri pesta pernikah

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:41

    Polri Periksa 86 Rekaman CCTV Usut Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS

    JAKARTA - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan terus mengusut tuntas kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kon

  • Selasa, 17 Mar 2026 15:07

    Susul Eks Menag Yaqut, Gus Alex Kini Ditahan KPK dan Kenakan Rompi Oranye

    JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan staf khusus Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Ishfah Abidal Aziz (IAA) alias Gus Alex, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. Ia ditahan us

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:46

    Polda Metro Gagalkan Peredaran Narkoba Jelang Lebaran, 10 Kg Ganja Disita

    Jakarta - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba di wilayah Grogol, Jakarta Barat (Jakbar). Barang bukti berupa 10 kilogram (kg) ganja berhasil disita pihak kepolis

  • Selasa, 17 Mar 2026 14:10

    Viral! Jambret Rampas Santunan Anak Yatim di Pekanbaru, Polisi Kantongi Identitas Pelaku

    Pekanbaru - Aksi penjambretan terhadap seorang anak yatim terjadi di Jalan Unggas, Kelurahan Simpang Tiga, Kecamatan Bukit Raya, Senin (16/3/2026) sekitar pukul 10.30 WIB. Peristiwa ini menjadi perhat

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.