Jumat, 24 Apr 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Simpan 18 Kg sabu dalam ban mobil, 2 WN Malaysia diciduk

Simpan 18 Kg sabu dalam ban mobil, 2 WN Malaysia diciduk

Senin, 07 Nov 2016 15:03
merdeka.com
Sabu dalam ban di Ponianak.
Satuan Reskrim Polresta Pontianak, Kalimantan Barat, menyita 18 kilogram sabu disimpan dalam ban mobil. Kurang dari 24 jam, petugas kembali menyita ribuan butir happy five dari dua WNA Malaysia, Khong Yiau Hieng (35) dan Lee Sing Chua (33).

Penyitaan dan penangkapan itu dilakukan Minggu (7/11) sore kemarin. Dari keterangan masyarakat, hampir dua bulan terakhir ini sebuah rumah di Jalan KH Wahid Hasyim, Gang Amal nomor 62, Kecamatan Pontianak Kota, diduga kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. Berangkat dari informasi itu, Jatanras Satreskrim Polresta Pontianak melakukan penggerebekan di rumah itu.

Dua WN Malaysia, Khong Yiau Hieng dan Lee Sing Chua, diketahui berada di dalam kamar. Disaksikan ketua RT dan ketua RW setempat, petugas melakukan penggeledahan. Di lokasi, ditemukan sebuah ban mobil yang sudah terkoyak dan bungkusan aluminium foil.

"Ban mobil itu, diketahui jenis ban fortuner. Disaksikan ketua RT dan RW dan warga, ban mobil itu kemudian dibelah. Dalam bungkusan aluminium foil, ditemukan sabu seberat 18 kilogram," kata Kapolda Kalimantan Barat Irjen Pol Musyafak, dalam keterangan resmi kepada wartawan di Pontianak, Senin (7/11).

Petugas terus melakukan pengembangan hingga Senin dini hari tadi. Dari keterangan dua WN Malaysia itu, diketahui penerima sabu adalah Darmadi (55), warga Pontianak. "Waktu (Darmadi) digerebek di rumahnya di kompleks Green Hill di Pontianak Selatan, dia (Darmadi) berhasil kabur melalui lantai 2 belakang rumah dan kabur ke semak-semak," ujar Musyafak.

Meski gagal menangkap Darmadi, petugas melakukan penyisiran di rumah dan sekitar rumah Darmadi. Hasilnya, ditemukan tiga kantong besar berisi obat daftar G. "Ada ribuan butir obat daftar G yang dibuang oleh tersangka (Darmadi), saat melarikan diri dan kini dia masuk DPO (daftar pencarian orang)," tambah Musyafak.

Dua WN Malaysia, berikut paket 18 kilogram sabu dalam bungkus aluminium foil, tiga buah ban mobil, dua linggis dan mobil fortuner, berikut juga ribuan butir happy five, diamankan kepolisian sebagai barang bukti. "Sabu itu kita uji ke laboratorium. Selain itu, kasus ini masih dikembangkan ya," terangnya.(merdeka.com)
Hukrim
Berita Terkait
  • Jumat, 24 Apr 2026 13:13

    Wujud Syukur, PHR Santuni 50 Dhuafa dan Tuntaskan Solusi Banjir serta Jalan Rusak di South Bekasap Duri

    BENGKALIS - PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) menyalurkan santunan kepada 50 dhuafa di Kelurahan Pematang Pudu, Kabupaten Bengkalis, sebagai bagian dari syukuran reaktivasi kanal pencegah banjir sepanjang

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:18

    Pendidikan Vokasi Harus Sesuaikan Kompetensi Lulusan dengan Kebutuhan Industri

    SURABAYA â€" Penguatan pendidikan vokasi kembali menjadi bahan diskusi, seiring dorongan untuk menyesuaikan kompetensi lulusan dengan kebutuhan industri, khususnya di sektor ekonomi kreatif dan k

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:15

    Contoh Surat Tugas Pengawas TKA 2026 Lengkap dengan Penjelasannya

    JAKARTA - Tes Kemampuan Akademik (TKA) merupakan bentuk evaluasi yang dirancang untuk mengukur kemampuan literasi dan numerasi peserta didik pada jenjang akhir pendidikan. Pelaksanaannya dilakuka

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:09

    Salah Bantal Bikin Leher Kaku? Ini Cara Aman untuk Mengatasinya

    BANYAK orang pernah mengalami kondisi bangun tidur dengan leher terasa kaku atau nyeri. Hal ini pun sering dikaitkan dengan salah bantal.Meski terdengar sepele, kondisi salah banta

  • Kamis, 23 Apr 2026 21:05

    Apakah Pegal-Pegal Setelah Padel atau Olahraga Lain Wajar? Ini Kata Dokter

    BANYAK orang kerap merasakan pegal setelah main padel atau menjalani olahraga lainnya. Biasanya rasa pegal tak langsung timbul setelah bermain.Beberapa orang biasanya baru mer

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.