Rabu, 25 Mar 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Gandeng BPK Cecar Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Berita

Skandal Kuota Haji Rp1 Triliun, KPK Gandeng BPK Cecar Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Sabtu, 31 Jan 2026 08:58
JAKARTA â€" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan intensif terhadap tersangka dugaan korupsi kuota haji tambahan, eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas. Meski telah menyandang status tersangka, Yaqut masih melenggang bebas karena penyidik memilih untuk tidak melakukan penahanan usai pemeriksaan tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa pemeriksaan kali ini melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mendalami penghitungan kerugian negara yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 triliun. Yaqut diperiksa selama hampir lima jam guna melengkapi data terkait sengkarut pembagian kuota haji.

"Hari ini KPK bersama BPK melakukan pemeriksaan terhadap saudara YCQ dengan materi yang memang masih fokus untuk penghitungan kerugian keuangan negara," ujar Budi, Jumat (30/1/2026).

Lembaga antirasuah berdalih penahanan belum dilakukan karena proses penyidikan masih memerlukan penguatan bukti dari sisi finansial. Selain Yaqut, eks Staf Khusus Menteri Agama, Isfan Abidal Aziz alias Alex juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama, namun keduanya masih belum mendekam di sel tahanan.

“Pemeriksaannya masih fokus dilakukan oleh BPK, yaitu untuk menghitung kerugian keuangan negara,” tambah Budi.

Kasus ini bermula dari adanya dugaan lobi-lobi haram antara asosiasi perusahaan travel dengan kementerian agar mendapatkan porsi kuota haji khusus yang lebih besar. Seharusnya, kuota tambahan dari Arab Saudi dibagi sebesar 92 persen untuk haji reguler dan 8 persen untuk haji khusus. Namun, para tersangka diduga mengubah kebijakan tersebut menjadi bagi rata 50 persen.

KPK mengendus adanya keterlibatan lebih dari 100 agen travel haji dan umrah dalam praktik menyimpang ini. Setiap travel diduga mendapatkan jatah kuota yang bervariasi tergantung pada lobi dan skala perusahaan masing-masing.

Usai diperiksa, Yaqut secara tegas menepis semua tuduhan korupsi yang dialamatkan kepadanya. Ia mengklaim tidak melakukan pelanggaran dalam penyelenggaraan dan pembagian kuota haji di kementerian yang pernah dipimpinnya tersebut.(grc)

Berita
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:35

    Inisial 4 Anggota Bais Terduga Penyiram Air Keras ke Aktivis KontraS

    JAKARTA - Komandan Puspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto menjelaskan pihaknya telah menerima empat prajurit yang diduga terlibat dalam kasus penyiraman air keras ke Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus.

  • Selasa, 17 Mar 2026 09:19

    Haji 2026 Berpotensi Ditunda Imbas Konflik Timur Tengah, MUI: Bangun Optimisme!

    JAKARTA - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Asrorun Ni’am Sholeh menyoroti langkah pemerintah yang berencana menunda pemberangkatan jamaah haji 2026 imbas konflik Israel-AS dengan Ir

  • Senin, 16 Mar 2026 14:32

    Rismon Membelot, Roy Suryo Cs Kembali Gugat MK soal UU ITE

    JAKARTA - Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau dr Tifa akan kembali mengajukan gugatan baru ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sejumlah pasal di KUHP dan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:39

    Peristiwa 14 Maret: Bung Hatta Wafat hingga Lahirnya Albert Einstein

    JAKARTA - Sejumlah peristiwa penting dan bersejarah tercatat terjadi pada 14 Maret di berbagai belahan dunia. Salah satunya adalah wafatnya Wakil Presiden pertama Indonesia, Mohammad Hatta atau Bung H

  • Sabtu, 14 Mar 2026 10:35

    Prabowo Larang Pejabat Gelar Open House Mewah saat Lebaran

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto meminta para pejabat pemerintah untuk tidak menggelar acara open house secara mewah pada perayaan Idul Fitri 2026. Imbauan tersebut disampaikan Presiden Prabowo dal

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.