Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Sudah Empat Hari Kantor Desa Senama Nenek Disegel Warga, Buntut 20 Persen HGU Perusahaan Sawit

Sudah Empat Hari Kantor Desa Senama Nenek Disegel Warga, Buntut 20 Persen HGU Perusahaan Sawit

Admin
Selasa, 06 Sep 2022 14:38
pekanbaru.tribunnews.com

KAMPAR - Empat hari belakangan Kantor Desa Senama Nenek Kecamatan Tapung Hulu disegel. Penyegelan oleh warga dilakukan sejak Sabtu (3/9/2022).

Penyegelan Kantor Desa oleh warga Senama Nenek berkaitan dengan polemik Hak Guna Usaha (HGU) PT  Sumber Jaya Indah (SJI).

Masyarakat menuntut transparansi pembagian lahan 20 persen dari kebun kemitraan SJI.

Herman Datuk Laksamano, seorang Tokoh Adat di Kenegerian Senama Nenek, mengatakan, kelompok massa memulai aksi penyegelan sejak Sabtu. Aksi masih berlangsung hingga Selasa (6/9/2022).

"Masyarakat menyegel Kantor Desa sampai sekarang," kata Herman 

Menurut dia, penyegelan menuntut transparansi pemerintah desa.

Masyarakat menuding pemerintah desa yang dipimpin Kepala Desa, Abdoel Rahman Chan tidak terbuka dalam membagi lahan yang difasilitasi SJI.

"Masyarakat menuntut transparansi letak lahan dan daftar penerimanya," kata Herman. Menurut informasi, HGU SJI akan berakhir. Sebelum mengurus perpanjangan HGU, perusahaan wajib memfasilitasi lahan untuk masyarakat sebanyak 20 persen dari luas HGU.

Ia menyediakan, perusahaan sudah koperatif dengan merealisasikan sekitar 300 hektare kebun untuk masyarakat yang berlokasi di Senama Nenek.


Jumlah ini dari sekitar 1.500 ha luas HGU perusahaan Kelapa Sawit itu yang berada di Senama Nenek.

Perusahaan menyediakan lahan tersebut. Sama seperti penyediaan untuk masyarakat Desa Kota Lama Kecamatan Kunto Darussalam Kabupaten Rokan Hulu.

Sebab sebagian besar HGU berada di wilayah Kota Lama.

Lahan kemitraan itu nantinya dibangun dengan pola Koperasi Kredit Primer untuk Anggota (KKPA).

Maka penyusunan daftar nama penerima harus jelas berikut lokasi kaplingnya masing-masing.

"Sebab katanya lahan masyarakat itu nanti akan dibuatkan surat-suratnya sertipikat," ujar Hermanto. Ia mengatakan, masyarakat peserta aksi masih menunggu penyelesaian polemik ini.

Sementara itu, Kepala Desa Senama Nenek, Abdoel Rahman Chan yang juga Ketua DPD Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Riau ini, belum memberi tanggapan.

Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.