Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tak Terima di Tilang , Oknum PNS Inhil Ajak Duel Petugas

Hukrim

Tak Terima di Tilang , Oknum PNS Inhil Ajak Duel Petugas

Laporan: Aditya Prahara
Selasa, 12 Apr 2016 13:36
Fahrin Waruwu
Oknum PNS Inhil yang coba Menghalangi Petugas Lantas yang Hendak Membawa Motornya Ke kantor Polres Inhil

TEMBILAHAN - Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau, sempat beradu mulut dengan petugas Satuan Lalu lintas Polres Inhil saat hendak ditilang di Parkiran Bank Riau Kepri, Selasa (12/04/2016). Oknum PNS laki-laki itu kedapatan tidak mematuhi peraturan lalu lintas, seperti sepeda motor tanpa kaca spion lengkap, tanpa lampu sen, bahkan tidak bisa memperlihatkan STNK motornya.

Kejadian bermula ketika Oknum PNS itu sedang melewati jalan Jendral Sudirman, karena tidak mematuhi aturan Lalu Lintas sehingga petugas  menegur Oknum PNS itu. Namun diabaikannya begitu saja, sehingga petugas Satlantas Polres Inhil mengejar Pegawai tersebut.

Karena mengetahui dirinya dikejar oleh petugas Lantas, sehingga ia memarkirkan motornya di Parkiran Bank Riau Kepri. Disitulah awal terjadinya perdebatan antara pegawawai negri dengan petugas Satlantas Polres Inhil.

Namun, saat polisi hendak membawa sepeda motor miliknya ke Pos Lantas Terdekat, sang PNS yang masih mengenakan seragam Korpri itu tidak terima, dengan alasan akan kembali ke kantor untuk bekerja. Ia meminta petugas untuk menyita SIM nya saja. 

"Jangan dibawa motor saya pak, SIM  saja yang disita," kata PNS itu kepada petugas. 

Tetapi petugas itu tetap bergeming, sepeda motor RX King dengan nomor Plat BM 5412 G miliknya tetap dibawa ke Pos, dan tidak tanggung-tanggung oknum PNS itu mengajak "Duel" Polantas yang hendak membawa motornya tersebut.

Kapolres Indragiri hilir, AKBP Hadi Wicaksono Melalui Kasat Lantas, AKP Ahmad Salmi, ketika di Konfirmasi media mengatakan bahwa sepeda motor milik oknum PNS itu tetap diproses sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Akan tetap kita Proses sesuai dengan aturan yang berlaku, siapa pun dia, kita tidak pandang "bulu" dalam menegakkan aturan," ungkapnya dengan nada tegas. (dit)

Hukrim
Berita Terkait
  • Sabtu, 20 Jun 2026 09:11

    Penyidik KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar, Bawa Barang Bukti Tiga Koper

    Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah di Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Denpasar, Bali, pada Jumat (19/6). Penggeledahan tersebut dilakukan untuk pengemban

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:54

    3 TKW Dianiaya Majikan di Malaysia, 4 Orang Ditangkap

    Jakarta - Tiga Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) asal Aceh diduga menjadi korban kekerasan oleh majikan di Johor Bahru, Malaysia. Kasus tersebut kini ditangani kepolisian M

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:51

    Kurir Ketakutan Usai Konsumsi Sabu, Tinggalkan Paket Narkoba 36 Kg di Bus

    Lampung - Aksi nekat dua kurir narkoba berujung petaka. Setelah diduga mengonsumsi sabu, keduanya justru dilanda ketakutan hingga meninggalkan paket sabu seberat 36 kilogram di dalam bus Antar Lintas

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:46

    Pengendali Keuangan Jaringan Narkoba Fredy Pratama Ditangkap

    Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Frans Antoni (FA), pengendali keuangan jaringan gembong narkoba Fredy Pratama. Frans kemudian dibawa ke Indonesia dan tiba di Gedun

  • Sabtu, 20 Jun 2026 08:41

    Prabowo Puji Kinerja Petugas Haji

    Jakarta - Presiden Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) yang dinilai berhasil mengawal kelancaran proses pemulangan jemaah haji 1447 H/2026 M. Hingga Kamis (

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.