Senin, 04 Mei 2026
  • Home
  • Hukrim
  • Tembak Mati Subaidi karena Beda Pilpres, Idris Tetap Dihukum Seumur Hidup

Hukrim

Tembak Mati Subaidi karena Beda Pilpres, Idris Tetap Dihukum Seumur Hidup

Senin, 17 Jun 2019 13:19
Idris (mengenakan kaos merah) saat ditangkap (ist.)
SURABAYA - Hukuman Idris, penembak mati Subaidi yaitu penjara seumur hidup dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya. Idris melakukan pembunuhan berencana menggunakan senjata api yang menewaskan seorang anggota PPS asal Kecamatan Sokobanah, Subaidi.

Perbuatan warga Desa Tamberu Laok, Kecamatan Sokobanah, itu terjadi pada Rabu 21 November 2018. Ia menembak Subaidi di Jalan Desa Sokobanah Tengah. Tersangka membunuh Subaidi. Pangkalnya, ia sempat cekcok dengan korban melalui media sosial Facebook, gara-gara beda dukungan calon presiden.

Setelah itu, Idris kabur. Pada 27 November 2018, Idris ditangkap aparat Polres Sampang di Jawa Timur.
Pada April 2019, PN Sampang menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan terbukti melakukan tindak pidana pembunuhan berencana dan tanpa hak memiliki senjata api dan amunisi. Oleh karena itu, ketua majelis hakim Budi Setyawan didampingi hakim I Gde Perwata dan Afrizal menjatuhkan pidana penjara seumur hidup kepada Idris.

Tidak terima, Idris mengajukan banding. Apa kata MA? "Menguatkan putusan PN Sampang tanggal 23 April 2019," ujar majelis hakim sebagaimana dilansir website MA, Senin (17/6/2019).

Duduk sebagai ketua majelis Arief Purwandi dengan anggota Binsar Pamopo Pakpahan dengan anggota Syamsul Ali. Ketiganya menyatakan pertimbangan PN Sampang sudah tepat dan benar.

"Pertimbangan hukum majelis hakim tingkat pertama terhadap unsur-unsur Pasal 340 KUHP dan Pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12/Drt/1952, sebagaimana dakwaan kumulatif dan dakwaan kedua, sudah tepat dan benar menurut hukum dan sesuai dengan fakta yang terungkap di persidangan," ucap majelis dengan suara bulat.


Sumber: detik.com
Hukrim
Berita Terkait
  • Senin, 04 Mei 2026 09:19

    Awal Pekan, Sebagian Besar Wilayah Riau Diguyur Hujan dari Sore hingga Malam

    PEKANBARu- BMKG Stasiun Meteorologi Pekanbaru memprakirakan sebagian besar wilayah Provinsi Riau berpotensi diguyur hujan dengan intensitas ringan hingga sedMasyarakat juga diimbau mewaspadai potensi

  • Senin, 04 Mei 2026 09:15

    PELALAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung pada 2–3 Mei 2026.

    PELALAWAN-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan mengungkap empat kasus peredaran narkotika dalam operasi intensif yang berlangsung pada 2â€"3 Mei 2026.Sejumlah pelaku diamankan di lokasi berbeda, mu

  • Senin, 04 Mei 2026 09:09

    Bupati-Inhil-Herman-Dorong-Konsolidasi-Politik-di-Muscab-IX-PPP

    Indragiri Hilir-Bupati Indragiri Hilir (Inhil), Herman, menegaskan pentingnya konsolidasi partai politik dan penguatan sinergi dengan pemerintah daerah dalam menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IX P

  • Senin, 04 Mei 2026 08:33

    IHSG dan Rupiah Kompak Melemah, Cermati Data Ekonomi Pekan Ini

     Sejumlah sentimen global dan domestik mempengaruhi laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) sela

  • Minggu, 03 Mei 2026 16:50

    May Day, Megawati: Buruh Bukan Sekadar Faktor Produksi dalam Angka Ekonomi

    JAKARTA - Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menegaskan, kaum buruh bukan sekadar faktor produksi dalam angka ekonomi. Baginya, kelas pekerja menjadi orientasi kemandirian ba

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.